Oden berharap pemerintah bisa memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan.
"Mudah-mudahan pondok pesantren ini akan lebih maju dan lebih berkembang," pungkasnya.
Oden juga berharap adanya Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini dapat memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan untuk lebih maju dan berkembang.***