Oden berharap pemerintah bisa memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan.
"Mudah-mudahan pondok pesantren ini akan lebih maju dan lebih berkembang," pungkasnya.
Oden juga berharap adanya Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini dapat memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan untuk lebih maju dan berkembang.***
Artikel Terkait
Setelah Revitalisasi Lahan Tambak dan Rehabilitasi Hatchery, Komisi II DPRD Jabar Adakan Evaluasi UPTD PAPLWU
Budidaya Anggur Laut Perlu Dikembangkan, DPRD Jabar: Banyak Diminati Karena Memiliki Khasiat Untuk Kesehatan
Rapat Paripurna PAW DPRD Jabar Lantik Oden Haryadi Menggantikan Ade Barkah Surahman Dari Fraksi Golongan Karya
Kesiapan Tahun Politik, MKD DPR RI Gelar Kunker ke DPRD Jabar, Tekait Penegakkan Hukum Menjelang Pemilu 2023
Petani di Kabupaten Garut Sulit Dapat Pupuk Bersubsidi, Anggota DPRD Jabar: Distribusi Kartu Tani Tidak Merata