parlemen

Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Aspirasi IDI Jabar Terkait Penangguhan Pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan

Kamis, 1 Juni 2023 | 11:20 WIB
Komisi V DPRD Jawa Barat menerima aspirasi IDI Jabar dan 4 organisasi profesi kesehatan lainnya terkait permintaan penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan. (Humas DPRD Jabar)

Diharapkan, setelah nanti disampaikan kepada DPR RI, pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan bisa ditangguhkan, dan semua organisasi profesi kesehatan bisa dilibatkan dalam proses pembahasan.

Sehingga substansi pasal per pasal tidak menimbulkan keresahan seperti saat ini. Hal ini sebagaimana permintaan IDI Provinsi Jabar dan organisasi profesi kesehatan lainnya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Dari Kemenkumham Jawa Barat, Pemerintah Kota Tasikmalaya Pertahankan Predikat Kota Peduli HAM

Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Jabar Dr Eka Mulyana mengatakan, permintaan penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan bukan hanya aspirasi dari IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya di Jabar, tetapi di semua daerah di Indonesia.

“Kenapa kami ke Komisi V DPRD Jawa Barat, karena kami sangat berharap aspirasi ini bisa diteruskan ke pemerintah pusat, baik itu eksekutif, legislatif hingga Presiden RI,” katanya.

Terkait alasan penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan jelas Dr Eka Mulyana, pihaknya menilai sejak awal proses pembahasannya, hingga substansi pasal dari RUU Omnibus Law dinilai bermasalah.

Baca Juga: Pidato Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Untuk Instansi Pemerintah Bertema Gotong Royong

RUU Omnibus Law terdiri dari 20 bab dan 478 pasal terdapat pasal yang dinilai merugikan masyarakat, dan meresahkan bagi tenaga kesehatan.

Salah satunya soal aborsi, dalam draf RUU Omnibus Law Kesehatan disebutkan aborsi bisa dilakukan sampai 14 minggu. Sebelumnya, aborsi dilakukan sampai 6 minggu dengan alasan janin belum lengkap terbentuk, sehingga aborsi masih bisa dilakukan.

“Tapi RUU Omnibus Law Kesehatan 14 minggu (kondisi janin sudah lengkap). Hal itulah yang salah satu kami kritisi. Jangan sampai RUU Kesehatan ini disahkan di awal Juli karena akan banyak merugikan masyarakat,” keluhnya.

Baca Juga: Teks Pidato Amanat Pembina Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023, Ini Contoh di Lingkungan Sekolah

“Kami mendorong pembahasan RUU Kesehatan ini ditangguhkan, dan kami berharap dalam pembahasan nanti melibatkan kami karena banyak pasal-pasal yang krusial yang perlu dibahas kembali,” sambungnya.

Penangguhan pembahasan RUU Omnibus Law ini tambah dia, bukan untuk kepentingan organisasi profesi kesehatan dan terkait, tetapi demi kepentingan masyarakat sebagai penerima kesehatan.***

Halaman:

Tags

Terkini