Selain itu ungkap dia, ada sebanyak 103 rincian aset tetap, tetapi tidak memiliki keterangan luas bangunan.
Kemudian ada 591 bangunan kantor pemerintah, yang berdiri di atas tanah ulayat atau tanah desa. Seperti bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor lainya.
"Seabrek persoalan sistem pengelolaan aset yang tidak dapat kami rinci. Ini menjadi pekerjaan penting Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang harus segera terselesaikan, karena bisa memicu permasalahan dikemudian hari," kata Dani.**