Selain itu ungkap dia, ada sebanyak 103 rincian aset tetap, tetapi tidak memiliki keterangan luas bangunan.
Kemudian ada 591 bangunan kantor pemerintah, yang berdiri di atas tanah ulayat atau tanah desa. Seperti bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor lainya.
"Seabrek persoalan sistem pengelolaan aset yang tidak dapat kami rinci. Ini menjadi pekerjaan penting Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang harus segera terselesaikan, karena bisa memicu permasalahan dikemudian hari," kata Dani.**
Artikel Terkait
Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP BPK
Untuk Meningkatkan PAD, DPRD Jabar Dorong Potensi Pemanfaatan Aset Daerah
Kejar Ketertinggalan Penerimaan Pajak, DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Aset Jawa Barat
Dalam Peringatan Hantaru 2022, BPN Serahkan 27 Sertifikat Aset Pemerintah Kota Tasikmalaya
Kendaraan Dinas Tercecer Di Sejumlah Mantan Pejabat Pemkab Tasikmalaya, Ini Yang Dilakukan Bidang Aset