Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya Acak-Acakan? Dani Pardian Sebut Amburadul

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 1 Desember 2022 | 00:00 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Pardian, S.IP sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya (Dede Farhan Kamil)
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Pardian, S.IP sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya (Dede Farhan Kamil)

Selain itu ungkap dia, ada sebanyak 103 rincian aset tetap,  tetapi tidak memiliki keterangan luas bangunan.

Baca Juga: Sambut Tim Rechecking Lomba Gagah Bencana dan PHBS Jabar 2022, Bupati Ciamis Sebut Juara Bukan Tujuan Utama

Kemudian ada 591 bangunan kantor pemerintah, yang berdiri di atas tanah ulayat atau tanah desa. Seperti bangunan sekolah, Puskesmas, kantor kecamatan dan kantor  lainya.

"Seabrek persoalan sistem pengelolaan aset yang tidak dapat kami rinci. Ini menjadi pekerjaan penting Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang harus segera terselesaikan, karena bisa memicu permasalahan dikemudian hari," kata Dani.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X