"Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan masyarakat memiliki rasa peduli," harapnya.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diharapkan saling peduli, dan jangan sungkan melaporkan apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Tema Hari Disabilitas Internasional 2022, Simak Sejarah Peringatan Sejak Ditetapkan PBB Tahun 1992
"Untuk saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli, jika ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak," tuturnya.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya ini juga berharap ke depan Jawa Barat menjadi provinsi layak anak.
"Dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Jawa Barat," tutup Neng Madinah.***