Hari Jadi Jawa Barat Ke 77 Tanggal 19 Agustus 2022, Hanya Terpaut 2 Hari Dari Hari Kemerdekaan Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 16:44 WIB
Ketua DPRD Bersama Gubernur Jawa Barat, saat peringatan Hari Jadi Jawa Barat Ke 77 tanggal 19 Agustus 2022.  (Humas DPRD Jabar)
Ketua DPRD Bersama Gubernur Jawa Barat, saat peringatan Hari Jadi Jawa Barat Ke 77 tanggal 19 Agustus 2022. (Humas DPRD Jabar)

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, dinyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Beberapa Ciri dan Gambar Utama Pada Uang Rupiah Kertas Emisi Baru 2022

Hal ini di latar belakangi, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat melanjutkan, oleh sejarah pembentukan delapan provinsi di indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan RI (PPKI), yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.

"Sebagaimana pasal 3 huruf a, b, dan c Perda No. 26 Tahun 2010 bahwa maksud dan tujuan penetapan hari jadi provinsi Jawa Barat adalah : Pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah," paparnya.

Baca Juga: Siapa Saja Pahlawan Nasional yang Terpampang Pada Gambar Utama Uang Kertas Baru 2022

Lanjut dia, Sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan Daerah.

"Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah," tuturnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Sumber: DPRD Jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X