Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, dinyatakan bahwa tanggal 19 Agustus 1945 ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Beberapa Ciri dan Gambar Utama Pada Uang Rupiah Kertas Emisi Baru 2022
Hal ini di latar belakangi, Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat melanjutkan, oleh sejarah pembentukan delapan provinsi di indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan RI (PPKI), yaitu: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Sunda Kecil.
"Sebagaimana pasal 3 huruf a, b, dan c Perda No. 26 Tahun 2010 bahwa maksud dan tujuan penetapan hari jadi provinsi Jawa Barat adalah : Pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, perubahan ketatanegaraan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan daerah," paparnya.
Baca Juga: Siapa Saja Pahlawan Nasional yang Terpampang Pada Gambar Utama Uang Kertas Baru 2022
Lanjut dia, Sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan daerah, mendorong semangat memiliki dan membangun daerah serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan batin rakyat, lembaga politik, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, ketatanegaraan dan pemerintahan daerah terhadap keberadaan Jawa Barat sebagai daerah otonom serta terhadap para penyelenggara Pemerintahan Daerah.
"Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Jawa Barat yang memiliki keunggulan kualitatif, komparatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan daerah," tuturnya.***
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jabar Laksanakan Monitoring Pembangunan Jalan di Kabupaten Purwakarta
BKN Award 2022, Manajemen Kinerja ASN Jawa Barat Terbaik di Indonesia
Untuk Pelayanan Prima, DPRD Petakan Kebutuhan Tenaga Kesehatan di Jawa Barat
Jelang HUT RI 2022, Anggota DPRD Jabar Ingatkan Nilai Empat Pilar Kebangsaan
Genjot Pariwisata dan UMKM, Jawa Barat Jalin Kerjasama Dengan Sumatera Barat
Berikut Jadwal Penukaran Uang Baru 2022 di Jawa Barat, Lengkap Dengan Tempat dan Waktu Operasional