Mediapriangan.com - Sebagai lembaga negara yang concern dalam pengawasan pelaksanaan perlindungan anak Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mencatat beberapa permasalahan besar yang sedang dihadapi generasi bangsa hari ini.
Bonus demografi dimana Indonesia pada kurang lebih 20 tahun ke depan, akan dipadati penduduk angkatan kerja produktif hingga 59 persen lebih, menjadi tantangan KPAID untuk memastikan kesiapan anak-anak bangsa saat ini, mewarnai masa depan terang cemerlang.
KPAID berusaha mengawal generasi bangsa hari ini, agar tidak terjebak dan terjerembab ke dalam praktik-praktik melumpuhkan harapan dan mematikan nalar sehat.
Baca Juga: Simak 9 Manfaat Kapulaga Untuk Kesehatan, Tak Hanya Sekedar Rempah Bumbu Masakan
KPAID juga terus bergerak dan berupaya mengurai berbagai potensi, ancaman hambatan serta tantangan yang akan mempengaruhi kejayaan bangsa Indonesia di tahun 2045, dimulai dari deteksi kerawanan yang dialami anak-anak hari ini.
Hal tersebut mengemuka, pada acara sosialisasi bahaya Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (napza), yang digelar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (10/9/2022).
"Ada lima hal yang terindikasi sedang gencar dilakukan untuk membujuk generasi bangsa, agar Indonesia tidak mendapatkan kejayaan di tahun 2045 nanti," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Baca Juga: Gesit di Jalan Sempit, Wuling Air Ev Jadi Hits! Cek 5 Fakta Fitur Pada Mobil Listrik Ini
Disebutkan, kelima upaya pembujukan yang menyasar kalangan anak-anak saat ini, yang pertama adalah mengenalkan mereka dengan alkohol.
"Beragam upaya agar anak-anak tertarik kemudian terbiasa dengan alkohol. Sedemikian rupa, warna dan kemasan termasuk diksi dibuat agar anak-anak mencoba mengkonsumsi barang membahayakan tersebut," ujar Ato.
Hal kedua lanjut dia, adalah mengakrabkan anak-anak dengan narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang (narkoba).
Baca Juga: Narkotika Merasuk Kehidupan Generasi Bangsa, FKDM Kabupaten Tasikmalaya Menggandeng BNN Dan KPAID
Menurutnya, dari beberapa kasus narkoba yang terungkap aparat penegak hukum di Tasikmalaya maupun di priangan timur, seperti kasus sabu-sabu seberat 1,1 ton di Pangandaran, kemudian bandar narkoba dan ganja di Tasikmalaya, KPAID menangkap potensi mengkhawatirkan bagi kehidupan dunia anak-anak.
"Terindikasi sasaran objek peredaran barang-barang haram seperti sabu dan ganja, adalah usia rentan seperti anak-anak dari kalangan pelajar di Tasikmalaya," ujarnya.
Artikel Terkait
Narkotika Merasuk Kehidupan Generasi Bangsa, FKDM Kabupaten Tasikmalaya Menggandeng BNN Dan KPAID