Mediapriangan.com - Menindaklanjuti Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat No. 2444/RT 01.01/DPRD tanggal 6 September 2022.
Pemkab Tasikmalaya melaksanakan acara penyerahan dokumen persetujuan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat.
Dokumen tersebut tentang Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Tasikmalaya Selatan yang bertempat di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 9 September 2022.
Baca Juga: Peran Pemuda Membawa Perubahan Hakiki untuk Negeri
Hadir pada acara tersebut, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H. Oleh Soleh dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi.
Juga hadir Kabiro Pemotda Setda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Forkopimda dan Forkopimcam, Perangkat Desa, MUI juga Tokoh Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
Baca Juga: Semakin Cantik dan Personal, Cek iOS 16 Untuk iPhone Apa Saja
"Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung, berjuang dari awal, mari sama-sama kita memperjuangkan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan sebagai DOB yang maju dan berhasil." ungkapnya.
Selain itu Kang Oleh, sapaan akrab H Oleh Soleh menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya agar pemekaran Kabupaten Tasik Selatan dapat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami di DPRD Jabar akan terus berusaha membantu semaksimal mungkin pemekaran Kabupaten Tasik Selatan ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat wilayah Tasikmalaya," tuturnya.
Baca Juga: iOS 16 Telah Rilis 13 September 2022, Intip Fitur Apa Saja Yang Baru
Lebih lanjut Kang Oleh berharap, setelah resmi menjadi kabupaten baru, Kabupaten Tasik Selatan harus terus bekerja sama dan saling membantu meskipun sudah berbeda kabupaten.
"Saya berharap jika nanti Kabupaten Tasik Selatan ini sudah resmi menjadi Daerah Otonomi Baru tidak menjadikan ini sebagai perpisahan," katanya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua H. Oleh Soleh, S.H serta Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima aspirasi dari Presedium TASELA
Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas Persiapan Pemekaran Cianjur Selatan
Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Cianjur Selatan Sudah Lolos Studi Kelayakan
DPRD Minta Pemprov Jawa Barat Lebih Intens dan Aktif Terkait DOB
H Oleh Soleh Sebut Harlah Ke-72 Fatayat NU Spesial