Dongkrak Keuangan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Begini Kata Arip Rachman

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 13 Desember 2022 | 18:34 WIB
Anggota Komisi 3 DPRD Prov Jabar, H. Arip Rachman, SE, MM (Tangkap layar instagram.com/arip_rachman93)
Anggota Komisi 3 DPRD Prov Jabar, H. Arip Rachman, SE, MM (Tangkap layar instagram.com/arip_rachman93)

Mediapriangan.com- Ada banyak cara yang sebenarnya dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk dapat meningkatkan kemampuan keuangan daerah. 

Salah satunya adalah peningkatan dari sisi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. 

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya memiliki banyak sumber pendapatan daerah yang bisa digali dan digunakan untuk pembangunan.

Baca Juga: Secanggih Apapun Teknologi Yang Berkembang, Tak Akan Mampu Menggantikan Kedudukan Seorang Guru

Dari sisi pajak, meskipun Kabupaten Tasikmalaya ini tidak seperti daerah tetangganya yang memiliki banyak hotel, namun jika pemerintah daerah serius dan fokus, hotel-hotel/penginapan yang ada saat ini, bisa berpotensi sebagai penyumbang pajak yang cukup besar.

Kemudian rumah makan atau restoran, di wilayah kabupaten ini juga, mulai dari pedesaan hingga perkotaan, tidak sedikit rumah makan atau restoran besar yang jadi buruan para pengunjung.

Namun sayang, keberadaan restoran-restoran tersebut, belum menjadi penyumbang pajak yang signifikan.

Baca Juga: 9 Manfaat Alpukat yang Sangat Penting untuk Wanita, Salah Satunya untuk Mencegah Kanker

"Apakah memang pemerintah melalui dinas terkait tidak menangkap ada potensi pajak disitu? Atau ada hambatan lain sehingga tidak sedikit restoran atau rumah makan yang belum kena pajak," kata Arif, Selasa, 13 Desember 2022. 

Lagi-lagi terang dia, semua kembali kepada pemerintah daerah untuk bisa serius dan fokus dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai sekitar 98 miliar. Jauh tertinggal jika dibandingkan dengan daerah-daerah tetangganya.

Apalagi lanjut Arip, jika berbicara cafe. Dapat dilihat hampir di setiap daerah kecamatan di kabupaten Tasikmalaya, apalagi di daerah yang menjadi destinasi wisata.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Harga Tiket Film Avatar 2 The Way of Water di Bioskop XXI Jakarta, Mulai 14 Desember 2022

"Saat ini, pertumbuhan cafe atau kedai kopi begitu menjamur dan menjadi peluang dari hal pajak. Pertanyaannya apakah pemerintah sudah mendata" 'ujar arif. 

Namun yang perlu dipertegas ucap dia, adalah edukasinya. Bahwa yang dikenakan pajak itu bukanlah restoran atau cafenya, tetapi konsumen yang datang dan belanja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X