"Selama.ini kesannya kan bahwa yang dikenakan pajak itu restorannya atau cafe. Padahal yang dikenakan pajak itu ya dari item yang terjual," tutur Arip.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prov Jabar ini mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, di tahun 2023 harus lebih berbenah dan bangkit serta inovatif dalam menggenjot sumber-sumber pendapatan daerah.
"Dan yang tidak kalah penting adalah kejelasan program pemerintah untuk memanfaatkan PAD, sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya," kata Arip menegaskan. ***
Artikel Terkait
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi Forum IKU Bidang Kesbangpol
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga Reses di Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya
Terkait Kemiskinan Di Tasikmalaya, DPRD Prov Jabar Dorong Kebijakan Strategis Pemkot Melalui Pj Wali Kota
Sikapi Tantangan Kebangsaan Terkait Etika Kehidupan Berbangsa, DPRD Prov Jabar Pertegas 4 Pilar Kebangsaan
DPRD Prov Jabar Dorong Polri Usut Pelaku Bom Bunuh Di Polsek Astana Anyar, Hingga Ke Akar-akarnya.