Reses Anggota DPRD Jawa Barat di Kota Cimahi, Arif Hamid Rahman Terima Aspirasi Keberlanjutan Program Rutilahu

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 19 Februari 2023 | 21:35 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat Arif Hamid Rahman gelar reses di Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, pada Rabu 15 Februari 2023.   (Tangkap layar laman resmi DPRD Jabar)
Anggota DPRD Jawa Barat Arif Hamid Rahman gelar reses di Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi, pada Rabu 15 Februari 2023. (Tangkap layar laman resmi DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - Dalam rangka reses II Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPRD Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman serap aspirasi mesyarakat RW 05 Kelurahan Cibeber Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Rabu 15 Februari 2023.

Kegiatan reses II Tahun Sidang 2022-2023, anggota DPRD Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman menyerap aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Anggota DPRD Jawa Barat H. Arif Hamid Rahman mengatakan kegiatan reses kali ini selain dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Reses DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah Serap Permasalahan Kesehatan, UMKM dan Sistem Zonasi Pendidikan

"Kegiatan reses kali ini selain dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, sekaligus mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat daerah pemilihannya di Kota Cimahi," katanya.

Arif mengungkapkan, banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat Cibeber Kota Cimahi, seperti harapan keberlanjutan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Keberlanjutan urusan Rutilahu kemarin sempat tersendat akibat Covid 19 dan sekarang Insya Allah berjalan seperti harapan masyarakat Cibeber, Kota Cimahi," ujar Arif.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Kohanudnas 2023 Terbaru, dan Ucapan Selamat Hari Komando Pertahanan Udara Nasional 2023

Selanjutnya Arif menyebut, masyarakat mengeluhkan pengangguran di Kota Cimahi yang cukup tinggi, serta adanya temuan perusahaan yang membayar upah dibawah batas minimum.

"Masyarakat mengeluhkan pengangguran di Kota Cimahi yang cukup tinggi, serta adanya temuan perusahaan yang membayar upah dibawah batas minimum," terangnya.

Menanggapi hal ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan kebenaran terkait adanya perusahaan di Kota Cimahi yang membayar upah dibawah batas minimum.

Baca Juga: Peringatan Hari Besar Nasional Pada 19 Februari 2023, Ini Sejarah Hari Komando Pertahanan Udara Nasional 2023

"Tentu ini akan menjadi perhatian khusus, akan kita cek dan dijadikan gambaran jangan sampai nanti di Kota Cimahi terus terjadi seperti ini," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X