Masyarakat Desa Masih Terkendala Dengan SIPD dan KMP

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 23 Juli 2025 | 12:59 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Rachman seusai menggelar reses di GOR Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 22 Juli 2025.   (D. Farhan Kamil)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Rachman seusai menggelar reses di GOR Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 22 Juli 2025. (D. Farhan Kamil)

Mediaprianga.com - Seperti pada kegiatan reses sebelumnya, kerusakan jalan desa, jalan kabupaten termasuk jalan perbatasan, menjadi isu utama warga yang disuarakan agar pemerintah memberikan perhatian serius.

Kerusakan infrastruktur jalan terutama saat musin hujan, dinilai sebagai penyebab utama keterhambatan akses transportasi yang berdampak terhadap mobilitas masyarakat terutama dalam pergerakan ekonomi lokal masyarakat, ekonomi juga kesehatan.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi melakukan percepatan pembangunan jalan desa untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian, disaat aspirasi mereka kepada pemerintah daerah belum mendapatkan solusi.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya

"Sebetulnya, ada ruang yang dapat diakses masyarakat desa untuk mendapat perhatian dari pemerintah provinsi yakni melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Tetapi memang rata-rata desa masih terkendala dengan cara memanfaatkan aplikasi tersebut," kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Arip Rachman, SE, MM, seusai kegiatan reses di GOR Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 22 Juli 2025.

Kekurangpahaman masyarakat khususnya perangkat desa dalam mengoperasikan SIPD tersebut, Arip menyebutkan banyak usulan tentang pembangunan infrastruktur seperti untuk jalan desa, desa wisata, bansos, pendidikan dan sektor lainnya, ditolak oleh sistem dan tidak masuk dalam perencanaan pembangunan.

"SIPD ini dirancang untuk menyederhanakan administrasi, tetapi dalam kontek pengaplikasian di lapangan, masih menemukan berbagai hambatan seperti kurangnya pemahaman operator. Maka kami mendorong agar operator lebih mendalami keilmuannya untuk memahami prosedur penggunaan aplikasi tersebut termasuk dalam hal alur pengusulan aspirasi," terang Arip.

Baca Juga: Arip Rachman Dorong Perusahaan dan Pekerja Non-Upah Ikut BPJS, Perda Ketenagakerjaan Jabar Disosialisasikan!

Selain kedua persoalan tersebut, dalam reses yang dilakukan selama bulan Juli ini, pihaknya mencatat adanya persoalan terkait tumpang tindih antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Merah Putih (KMP).

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XV ini mengatakan, hari ini hampir semua desa mengaku masih bingung dengan aturan yang mengharuskan terbentuknya Koperasi Merah Putih (KMP).

Koperasi Merah Putih yang rata-rata sudah dibentuk dan difasilitasi pemerintah desa, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa khususnya yang selama ini sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga: Sosialisasi Perda Pendidikan, Arip Rachman Tegaskan Pentingnya Peran Masyarakat Demi Masa Depan Anak Jawa Barat

Meskipun dari sisi organisasi termasuk penganggaran KMP dengan Bumdes itu berbeda, faktanya, sejumlah desa terlibat secara langsug dalam pembentukan KMP dan hari ini dihadapkan pada persoalan sumber anggaran untuk memulai menjalankan unit usaha KMP.

"Beberapa desa mengaku belum memahami tata kelola organisasi termasuk sumber anggaran yang belum jelas untuk menjalankan unit usaha di bawah KMP," kata Arip.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X