Ia menambahkan, sesuai amanat pemerintah pusat, KMP sebagai program nasional, hadir bukan untuk mengganti fungsi BUMdes, melainkan memperkuat perannya dalam kemandirian ekonomi desa.
Tetapi, sambung Arip, pada kenyataannya saat ini akselerasi pembentukan KMP di desa-desa justru membuka ruang konflik dan potensi tumpang tindih fungsi dengan keberadaan BUMDes.
"Ini juga salah satunya akibat terbatasnya koordinasi di tingkat desa dan kabupaten. Akselerasi ini tidak diikuti kesiapan teknis dan struktur kelembagaan yang memadai sehingga program ini bisa gagal mengemban misi pemberdayaan ekonomi, jika tidak dilakukan pendampingan teknis yang memadai," ujar Arip.***
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Tasikmalaya
Jadwal Poliklinik RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Hari Ini, Senin, 14 Juli 2025, Catat Jam Praktik Lengkapnya!
Bank Mandiri Gandeng FEUI 95 dan Sedekah Air Bangun Akses Air Bersih untuk Warga Cibalong Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya Alami Defisit Anggaran Hingga Rp94 Miliar
Wakil Ketua DPRD Aef Syaripudin Minta Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Akhiri Cut Off Anggaran
Mengendus Aroma KKN, Fortabes Lapor Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya