Masyarakat Desa Masih Terkendala Dengan SIPD dan KMP

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Rabu, 23 Juli 2025 | 12:59 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Rachman seusai menggelar reses di GOR Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 22 Juli 2025.   (D. Farhan Kamil)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Arip Rachman seusai menggelar reses di GOR Banyuasih, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, pada Selasa 22 Juli 2025. (D. Farhan Kamil)

Ia menambahkan, sesuai amanat pemerintah pusat, KMP sebagai program nasional, hadir bukan untuk mengganti fungsi BUMdes, melainkan memperkuat perannya dalam kemandirian ekonomi desa.

Baca Juga: Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender, Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Tetapi, sambung Arip, pada kenyataannya saat ini akselerasi pembentukan KMP di desa-desa justru membuka ruang konflik dan potensi tumpang tindih fungsi dengan keberadaan BUMDes.

"Ini juga salah satunya akibat terbatasnya koordinasi di tingkat desa dan kabupaten. Akselerasi ini tidak diikuti kesiapan teknis dan struktur kelembagaan yang memadai sehingga program ini bisa gagal mengemban misi pemberdayaan ekonomi, jika tidak dilakukan pendampingan teknis yang memadai," ujar Arip.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X