MUI Kecam Serangan Brutal Israel ke Teheran, Sebut Israel Terlaknat dan Desak Dunia Tegakkan Hukum Internasional

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 16 Juni 2025 | 07:16 WIB
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras terkait konflik Israel-Iran yang kembali memanas pada Jumat 13 Juni 2025.  (mui.or.id)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras terkait konflik Israel-Iran yang kembali memanas pada Jumat 13 Juni 2025. (mui.or.id)

Mediapriangan.com - Ketegangan geopolitik antara Israel dan Iran kembali meningkat tajam usai serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Israel ke sejumlah titik strategis di Iran, termasuk ibu kota Teheran, pada Jumat 13 Juni 2025.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional dan memicu krisis kemanusiaan yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain dan prinsip-prinsip keadilan global.

Baca Juga: KBRI Tehran Rilis 7 Imbauan Penting untuk WNI, Respons Cepat atas Serangan Israel ke Iran

"Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan terhadap hukum internasional," ujar Sudarnoto dalam pernyataan resminya pada Minggu, 15 Juni 2025.

Ia menegaskan, atas nama MUI dan umat Islam di Indonesia, pihaknya mengutuk keras tindakan brutal Israel.

Sudarnoto juga menyoroti bahwa Iran memiliki hak penuh untuk mempertahankan diri dan membela kedaulatannya.

"Iran memiliki hak melakukan perlawanan atas kedaulatan negaranya," tegasnya.

Baca Juga: Usai Serangan Mendadak Israel Hancurkan Fasilitas Nuklir, Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Suci Qom

Ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia, terutama negara-negara anggota PBB, untuk tidak berpangku tangan terhadap agresi yang dilakukan Israel.

"Hukum internasional harus menjadi faktor kebersamaan semua negara untuk melawan Israel," lanjutnya.

Serangan Israel tersebut diketahui menargetkan lebih dari 200 lokasi penting yang diduga berkaitan dengan fasilitas nuklir dan militer Iran.

Serangan balasan pun dilancarkan Iran melalui gelombang drone dan rudal yang menghantam wilayah Israel sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi.

Baca Juga: KBRI Teheran Imbau WNI di Iran Waspada Usai Israel Gempur Fasilitas Nuklir, Korban dari Militer Tewas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X