Mediapriangan.com - Di tengah proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025, mencuat sebuah nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi yang menyampaikan lima catatan penting kepada Kementerian Agama (Kemenag).
Nota tersebut dikirimkan pada 16 Juni 2025 dan ditujukan khusus kepada Menteri Agama, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, membenarkan adanya nota diplomatik ini yang menyoroti beberapa persoalan krusial dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
1. Ketidaksesuaian Data Jemaah di Sistem
Catatan pertama menyangkut ketidaksesuaian data antara sistem E-Haj Arab Saudi, Siskohat Kemenag, dan manifest penerbangan.
Dalam beberapa kasus, nama-nama jemaah yang terdata berbeda dengan jemaah yang naik pesawat, diduga akibat pembatalan keberangkatan mendadak karena sakit atau alasan lain.
2. Prosedur Pemberangkatan Jemaah dari Madinah ke Makkah
Gelombang pertama jemaah yang bergerak dari Madinah ke Makkah juga menuai perhatian.
Jemaah ditempatkan di hotel berdasarkan data penerbangan, namun keberangkatan ke Makkah mengikuti data Syarikah.
Sebagian kecil jemaah harus menunggu lebih lama di Madinah, bahkan ada yang diberangkatkan menggunakan mobil kecil secara terpisah, yang dianggap tidak sesuai prosedur.
3. Penempatan Hotel di Makkah Tidak Seragam
Kedubes Arab Saudi juga menyoroti penempatan jemaah di Makkah yang tak sepenuhnya sesuai kloter dan Syarikah.
Beberapa jemaah pindah hotel tanpa melapor ke ketua kloter atau kepala sektor, mengganggu koordinasi menjelang pemberangkatan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).