Pada tahun 1932, Rasuna Said ditangkap karena berbicara menentang kekuasaan Belanda. Ribuan orang menghadiri persidangannya di Payakumbuh.
Baca Juga: Kredit Macet BJB Disulap BAZNAS Jabar Jadi Rumah Singgah Di Kabupaten Tasikmalaya
Saat usia 24 tahun, setelah bebas dari penjara pada 1934, Rasuna Said memulai karier jurnalistik dan menulis untuk jurnal sekolah keguruan Raya.
Selama beberapa tahun setelahnya, Rasuna Said membuka lebih banyak sekolah untuk perempuan,
dan terus mengkritik kolonialisme melalui ketajaman tulisannya di jurnal tersebut.
Pada 1945, berjuang tanpa lelah menanamkan semangat nasionalisme dan antikolonialisme melalui tulisan, sampai Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya.
Atas jasa-jasanya terhadap perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974.
Nama Rasuna Said pun sekarang banyak digunakan sebagai nama jalan di berbagai daerah termasuk menjadi nama salah satu jalan utama di DKI Jakarta.***
Artikel Terkait
Ternyata, Karomah Syekh Quro yang Membuat Prabu Siliwangi Masuk Islam
Nama KH Muhammad Syabandi Tersemat Pada Nama Jalan, Benarkah Mama CIlenga Berdarah Raden?
Inilah Sanad Keilmuan KH Muhammad Syabandi, Tersambung Kepada Rasulullah saw
Dulu Menjadi Andalan Para Raja Nusantara, Senjata Pusaka ini Memiliki Kekuatan Tersembunyi
Jadi Doodle Halaman Utama Google Hari Ini, Begini Asal Mula Mangkuk Ayam Jago
Mangkuk Ayam Jago Yang Melegenda, Ramai di Jagat Maya