Mantan Suami Kedua Rina Lauwy, Dirut Taspen, Angkat Bicara Tentang Perceraian dan Status Kamaruddin

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:56 WIB
Dirut Taspen, mantan suami kedua Rina Lauwy, angkat bicara soal perceraian hingga status tersangka Kamaruddin Simanjuntak.   (Dok PT Taspen)
Dirut Taspen, mantan suami kedua Rina Lauwy, angkat bicara soal perceraian hingga status tersangka Kamaruddin Simanjuntak. (Dok PT Taspen)

 

Mediapriangan.com - Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, mantan suami kedua Rina Lauwy, menyesalkan persoalan perkara perceraian jadi konsumsi publik.

Malah isunya justru jadi bergeser mengarah ke pengelolaan dana trilyunan PT Taspen (Persero), yang berujung ditetapkannya Kamaruddin Simanjuntak (KS) menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Kuasa Hukum Kosasih, Muhammad Ismak, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia 2015-2020, mengatakan, ironis cara pandang Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy.

Baca Juga: Kesempatan Bagi yang Belum Lolos, Kartu Prakerja Gelombang 60 Resmi Dibuka Hari Ini, Jumat 25 Agustus 2023

Permasalahan perceraian kliennya, Kosasih, sebagai mantan suami kedua Rina Lauwy, kemudian melebar menjadi penggiringan opini publik, di luar dari pokok permasalahan sebenarnya.

"Ironis, cara pandang seperti itu kan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana triliunan yang dikelola PT Taspen (Persero) dimana klien kami menjabat sebagai Direktur Utama," ujar Muhammad Ismak, Kamis 31 Agustus 2023.

Disebutkan, pernikahan antara kliennya dengan Rina Lauwy pada tahun 2013, mempunyai seorang anak yang lahir pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: Kalender Kesehatan September 2023, Hari Palang Merah Indonesia dan Bulan Kesadaran Kanker Hingga Menua Sehat

Namun kata dia, sebelumnya keduanya telah memiliki anak dari pasangan yang pertama. Rina Lauwy memiliki 2 anak dari mantan suami pertamanya, dan kliennya memiliki 3 anak dari istri pertama.

Menurutnya, selama ini semua anak yang diasuh oleh Rina Lauwy termasuk dari suami pertamanya, telah dicukupi kebutuhannya oleh klien kami.

Hal itu dilakukan oleh Kosasih karena tahu bahwa mantan istri keduanya tidak memiliki pendapatan tetap dan selama ini bergantung pada klien kami sebagai kepala keluarga.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan September 2023, Momen-momen Penting Sebagai Tonggak Sejarah

"Itu dilakukan dengan harapan agar kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anaknya tidak terganggu akibat perceraian mereka," ujar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X