Peringatan Hari Hansip Pada 9 April 2024 , Mengenang Peran Penting Pertahanan Sipil dalam Sejarah Indonesia

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 19 April 2024 | 12:48 WIB
Sejarah peringatan Hari Pertahanan Sipil atau Hari Hansip 2024 yang dirayakan pada hari ini, Jumat, 19 April 2024.   (Tangkap layar laman Setkab RI)
Sejarah peringatan Hari Pertahanan Sipil atau Hari Hansip 2024 yang dirayakan pada hari ini, Jumat, 19 April 2024. (Tangkap layar laman Setkab RI)

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Dirgahayu Kopassus 2024, Meriahkan Peringatan HUT Pasukan Khusus TNI AD Pada 16 April 2024

2. Selama pendudukan Jepang pada tahun 1943, Pemerintah Jepang membentuk organisasi serupa yang disebut Pertahanan Sipil (Hansip) untuk pertahanan dan pengerahan rakyat.

3. Setelah kemerdekaan, Hansip diatur oleh Keputusan Wakil Menteri Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 sebagai bagian dari Peraturan Pertahanan Sipil.

4. Pada 12 Agustus 1972, Keputusan Presiden Nomor 55 tahun 1972 menyempurnakan organisasi Hansip untuk melindungi masyarakat dari serangan musuh dan bencana alam.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat HUT Kopassus 2024, Penuh Doa dan Harapan Untuk Peringatan 72 Tahun Pasukan Khusus TNI

5. Pada tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) dengan fungsi yang sama.

Linmas membantu dalam penanggulangan bencana, keamanan, ketertiban masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan dan penyelenggaraan pemilu.

6. Sejak 2004, pembinaan Linmas dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di bawah Satuan Polisi Pamong Praja sesuai dengan UU 32 Tahun 2004.

Baca Juga: 40 Ucapan Selamat Hari Ulang Tahun Kopassus yang ke 72, Singkat Penuh Makna Untuk Dibagikan Pada 16 April 2024

7. Pada tahun 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 yang menetapkan tugas dan fungsi terkait ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh Satpol PP.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X