Maka pada 29 Agustus 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) didirikan sebagai badan sementara.
Langkah besar dalam pembentukan lembaga legislatif terjadi pada 16 Oktober 1945 ketika Hatta mengeluarkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X.
Baca Juga: Akibat Kelamaan di Jalan, Kartu E-Toll Kedaluwarsa, Pro-Kontra Kebijakan di Tengah Keluhan Warganet
Maklumat ini mengubah peran KNIP yang semula hanya sebagai penasihat presiden menjadi lembaga legislatif yang memiliki kekuasaan dalam penyusunan undang-undang serta penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Tanggal 16 Oktober 1945 inilah yang kemudian dianggap sebagai awal terbentuknya parlemen di Indonesia, dan sejak itu diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia.
Peringatan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi anggota parlemen untuk merefleksikan kinerja mereka sebagai wakil rakyat dan berusaha lebih baik dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
Dengan peringatan ini, diharapkan parlemen terus berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya peran parlemen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.***
Artikel Terkait
Nomor Telepon Gibran Rakabuming Bocor! Data Pribadi Terbongkar, Netizen Bereaksi dan Akses Akun Kaskus Fufufafa
Anindya Bakrie Resmi Menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024 Melalui Munaslub, Kubu Arsjad Rasjid Angkat Suara
Bjorka Diduga Membocorkan 6 Juta Data NPWP Warga Indonesia, Termasuk Milik Presiden Jokowi, Gibran, dan Kaesang
Menilik Gaya Kaesang 'Putra Mulyono' Melawan Kritikan dengan Pendekatan Unik, Antara Tidak Baper atau Taktik Anti Kritik?
Tia Rahmania dan Deretan Caleg yang Dipecat Sebelum Dilantik, Ini Kronologinya dan 8 Caleg yang Digantikan oleh KPU
Baparekraf Developer Day 2024 Yogyakarta: Membangun Ekosistem Digital yang Inklusif dan Kompetitif untuk Indonesia