Nama Jokowi Disebut dalam Skandal Suap Hasto Kristiyanto, Ini Peran Krusial Sekjen PDIP

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 26 Desember 2024 | 12:23 WIB
Potret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok. media sosial)
Potret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Dok. media sosial)

Ronny menuturkan pihaknya menduga pengenaan pasal Obstruction of Justice atau tindakan yang menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto hanyalah formalitas teknis hukum belaka.

"Dugaan kami, pengenaan pasal Obstruction of Justice hanyalah formalitas teknis hukum saja," ujar Ronny.

Baca Juga: Jelang Putaran 4 Liga Voli Putri Korea 2025, GS Caltex Rekrut Tran Thi Bich Thuy dari Vietnam untuk Gantikan Wailer

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP itu juga menilai alasan di balik penetapan Hasto sebagai tersangka korupsi adalah sebuah motif politik.

"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP (Hasto) sebagai tersangka adalah motif politik," nilai Ronny.

PDIP Tuding Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menjelaskan Hasto selaku Sekjen PDIP sebelumnya dengan tegas menyatakan sikap politik partainya.

Terkhusus, tindakan Hasto dalam menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan juga terhadap penyalahgunaan kekuasaan Jokowi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Usai KTT D8 di Mesir, Langsung Pimpin Ratas Kabinet Bahas Persiapan Keamanan dan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

"Terutama karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai," jelas Ronny.

"Menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," sebutnya.

Ungkit Soal Pemecatan Kader PDIP

Ronny juga mengungkit sikap PDIP yang memecat kader dianggap merusak konstitusi.

Ketua DPP PDIP itu menyinggung tiga kader yang sebelumnya resmi dipecat pada Jumat, 20 Desember 2024.

Bagi yang belum tahu, tiga tokoh itu ialah, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X