Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Berlaku! Ini Cara Mendapatkan dan Batas Maksimal Pembeliannya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 3 Januari 2025 | 08:04 WIB
Cara mendapatkan diskon PLN 50 persen dan batas maksimal pembeliannya. ( Promedia /@Cynthia)
Cara mendapatkan diskon PLN 50 persen dan batas maksimal pembeliannya. ( Promedia /@Cynthia)

Daya 1.300 VA

Maksimal pembelian: 936 kWh
Harga normal/kWh: Rp 1.447
Diskon maksimal: Rp 676.119

Daya 2.200 VA

Maksimal pembelian: 1.584 kWh
Harga normal/kWh: Rp 1.445
Diskon maksimal: Rp 1,14 juta

Baca Juga: Jadwal Red Sparks di Putaran Keempat Liga Voli Putri Korea Selatan 2025, Cek Klasemen dan Top Skor Megawati Hangestri

Tujuan Program Diskon Listrik PLN

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyebutkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung kesejahteraan ekonomi rumah tangga.

“Stimulus berupa potongan tarif listrik ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memacu pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Cara Memanfaatkan Diskon PLN 50 Persen

Pelanggan tidak perlu repot mendaftar atau melalui proses administrasi rumit. Sistem digital PLN akan otomatis mengurangi tagihan atau memberikan potongan harga token listrik sesuai daya listrik masing-masing pelanggan.

Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap program ini dapat memberi dampak positif langsung bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di awal tahun 2025. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X