Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya Agar Lebih Hemat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 3 Januari 2025 | 12:47 WIB
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan token maksimal.  (Freepik/PVProductions)
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan token maksimal. (Freepik/PVProductions)

Pastikan untuk membeli token listrik melalui saluran resmi, seperti PLN Mobile, aplikasi resmi dari PLN yang menjamin keamanan transaksi, atau melalui Mobile Banking sebagai alternatif yang praktis.

Diskon untuk Pelanggan Pascabayar

Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan langsung pada tagihan bulanan.

Namun, pelanggan pascabayar tidak bisa memaksimalkan diskon dengan membeli token listrik dalam jumlah tertentu seperti halnya pelanggan prabayar.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3, Ternyata Negara Tanggung dengan Nilai Segini

Contoh Perhitungan Pemakaian

Misalnya, jika Anda menggunakan daya 900 VA, maka maksimal pemakaian adalah 648 kWh per bulan.

Jika pemakaian Anda mencapai 500 kWh, tagihan listrik tanpa diskon akan mencapai Rp676.000 (500 kWh x Rp1.352).

Dengan diskon 50 persen, Anda hanya perlu membayar Rp338.000.

Namun, jika pemakaian Anda lebih dari batas yang ditentukan, misalnya 700 kWh, maka biaya untuk 52 kWh tambahan akan dihitung penuh tanpa diskon.

Baca Juga: LoA Ternyata Tak Sulit Didapatkan, Ini Tips Dapat Letter of Acceptance dari Kampus Luar Negeri dan Beasiswa LPDP

Keuntungan dari Diskon Listrik

1. Efisiensi Biaya

Diskon 50 persen ini memungkinkan pelanggan untuk menghemat hingga setengah dari tagihan listrik bulanan mereka, yang tentunya sangat membantu dalam meringankan beban pengeluaran.

2. Meningkatkan Kesadaran Hemat Energi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X