Ultah Sebelum CKG Dimulai? Tenang, Pemerintah Kasih Kesempatan Sampai April 2025 buat Nikmati Cek Kesehatan Gratis!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 12 Februari 2025 | 15:22 WIB
Ilustrasi foto Cek Kesehatan Gratis.  (Unsplash/Nguyen Hiep)
Ilustrasi foto Cek Kesehatan Gratis. (Unsplash/Nguyen Hiep)

Baca Juga: Kuota Cuma 30 Per Hari! Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dibatesin, Layanan Tetap Optimal atau Malah Tidak Maksimal?

Bagaimana dengan masyarakat yang berulang tahun di Januari dan Februari?

Meski pelaksanaan baru dimulai, pemerintah menjamin masyarakat yang ulang tahun pada Januari hingga sebelum 10 Februari untuk tetap bisa memanfaatkan program ini.

Hal tersebut diutarakan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin saat meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di Puskesmas Manukan Kulon, Surabaya, pada Senin, 10 Februari 2025.

“Jangan lupa lakukan cek kesehatan gratis agar kita selalu hidup sehat,” kata Menkes Budi mengingatkan.

Baca Juga: Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!

“Buat teman-teman yang ulang tahunnya sudah lewat di Januari dan Februari, tidak usah khawatir karena cek kesehatannya bisa dilakukan hingga akhir April,” imbuhnya.

Hal yang sama juga pernah dilontarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman pada Minggu, 9 Februari 2025.

“Jadi masyarakat yang memang sekiranya kemarin merasa ulang tahunnya sudah lewat, tidak bisa dong, bisa,” ujarnya meyakinkan.

“Jadi yang bulan Januari, Februari, Maret itu bisa kita kasih waktu sampai April,” imbuhnya.

Baca Juga: Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!

3 momentum Cek Kesehatan Gratis

Pemerintah membagi 3 momentum pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis yang akan dilakukan di masyarakat.

CKG Ulang Tahun

Program ini resmi dimulai pada 10 Februari 2025 dan melibatkan pemeriksaan untuk anak usia 0-6 tahun serta masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X