KPK Tangkap Eks Pejabat Ditjen Pajak! Diduga Pakai Duit Haram Buat Fashion Show Anak, Auto Jadi Sorotan Netizen

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 06:30 WIB
Foto gelaran fashion show, sebagai ilustrasi - KPK Tetapkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus sebagai Tersangka Gratifikasi. (Unsplash/Michael Lee)
Foto gelaran fashion show, sebagai ilustrasi - KPK Tetapkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Jakarta Khusus sebagai Tersangka Gratifikasi. (Unsplash/Michael Lee)

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Mohamad Haniv, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pada 12 Februari 2025.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi saat Haniv masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus. Gratifikasi tersebut diduga digunakan untuk kepentingan bisnis anaknya.

Haniv diketahui menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus dari 2015 hingga 2018 dan resmi mengakhiri masa tugasnya pada Januari 2019.

Baca Juga: Deretan Skandal Korupsi Paling Fantastis di RI! Dari Kasus Impor Minyak Pertamina hingga Nama Harvey Moeis Ikut Disorot!

Dalam konferensi pers yang digelar KPK di Gedung Merah Putih pada Selasa, 25 Februari 2025, terungkap jika Haniv menggunakan kekuasaannya untuk memuluskan acara fashion show dari brand milik anaknya.

Gratifikasi untuk Mencari Sponsor Acara Fashion Show Lini Bisnis Sang Anak

Asep mengungkapkan jika Haniv menerima gratifikasi Rp804 juta yang uangnya digunakan untuk fashion show putrinya, Feby Paramita.

“Anak tersangka HNV yang memiliki background pendidikan mode bernama FP dan sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv,” kata Asep menjelaskan usaha bisnis anak Haniv.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun! Kejagung Geledah Ditjen Migas, Dirut Riva Siahaan Tersangka, Modusnya Bikin Syok!

“Bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, tersangka HNV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya,” jelas Asep.

Kemudian pada 5 Desember 2016, terungkap jika Haniv mengirim email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 yang berisi meminta dicarikan sponsor untuk fashion show bisnis baju anaknya tersebut.

“Jadi anaknya akan melakukan fashion show yang bersangkutan minta sponsorship melalui YD untuk FH Pour Homme by Feby Haniv yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2016,” kata Asep.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

Asep juga mengungkapkan jika target sponsorship yang diminta Haniv adalah kepada 2 atau 3 perusahaan yang dikenal dekat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X