Mediapriangan.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara menuturkan kedatangan Jokowi itu untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu.
Sebelumnya diketahui, sejumlah warga dalam kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' juga sempat melaporkan sejumlah oknum ke Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan penghasutan ijazah palsu milik sang mantan presiden RI itu.
Adapun tudingan ijazah palsu milik Jokowi itu semasa sang presiden duduk di bangku SMA dan kuliah di UGM.
Terkini, Rivai membenarkan Jokowi datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tuduhan ijazah palsu, namun belum menyebut pihak yang jadi terlapor dalam kasus tersebut.
"Betul (terkait ijazah palsu)," tutur Rivai kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 30 April 2025.
Rivai kemudian menuturkan Jokowi melaporkan lima orang oknum yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Ada lima yang kita duga dan paling tidak, diduga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menuturkan Jokowi membuat laporan itu lantaran tudingan ijazah palsu itu dinilai telah merusak nama baik keluarganya.
"Bayangkan kalau seseorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," terangnya.***
Artikel Terkait
Miris! Sertifikat Tanah 2.103 Meter Milik Mbah Tupon Tiba-tiba Dijaminkan ke Bank Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Terungkap! Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dijaminkan Orang Tak Dikenal, BPN Bantul Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Ini
BPN Bantul Akhirnya Bertindak! Sertifikat Mbah Tupon Diblokir, PPAT yang Terlibat Bakal Kena Sanksi Tegas
Kasus Mbah Tupon Bikin Heboh! Pemkab Bantul Turun Tangan, Bentuk Tim Advokasi Gratis dan Siap Berantas Mafia Tanah
Terkuak! Guru Bongkar Masa Lalu Aura Cinta yang Viral Kritik Wisuda, Dulu Daftar Sekolah Lewat Jalur Tak Mampu
Kabupaten Ciamis Siap Naik Kategori Madya, Verifikasi KLA Jadi Bukti Komitmen Pemkab Lindungi Hak Anak Sejak Dini