Usulan Pensiun ASN hingga 70 Tahun Sudah Masuk ke Istana, Mensesneg Sebut Diterima tapi Belum Ada Pembahasan Khusus

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:18 WIB
Momen Mensesneg Prasetyo Hadi usai rapat kerja perdana Kementerian Sekretariat Negara bersama Komisi II DPR RI, November 2024.   (Instagram/prasetyo_hadi28)
Momen Mensesneg Prasetyo Hadi usai rapat kerja perdana Kementerian Sekretariat Negara bersama Komisi II DPR RI, November 2024. (Instagram/prasetyo_hadi28)

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi bahan pembahasan resmi di lingkungan Istana.

Baca Juga: Usulan KORPRI Naikkan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun, DPR Khawatir Fresh Graduate Kehilangan Peluang Jadi PNS

“Belum kami bahas secara khusus,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisi II DPR RI turut memberikan tanggapan. Menurut mereka, saat ini belum ada urgensi yang mendesak terkait dengan perpanjangan batas usia pensiun ASN.

Fokus utama pemerintah, menurut DPR, sebaiknya tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi, bukan semata memperpanjang masa kerja ASN.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X