Mediapriangan.com - Grab Indonesia akhirnya buka suara soal wacana menjadikan mitra pengemudi ojek daring sebagai karyawan tetap.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan sejumlah kekhawatiran yang muncul jika kebijakan itu benar-benar diterapkan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025, Neneng menegaskan bahwa sistem kemitraan selama ini telah memberikan fleksibilitas kepada para mitra.
Baca Juga: KBRI Tehran Rilis 7 Imbauan Penting untuk WNI, Respons Cepat atas Serangan Israel ke Iran
Namun, jika status mereka diubah menjadi karyawan, hal itu justru bisa menimbulkan dampak negatif, termasuk pada sektor UMKM.
“Kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?” kata Neneng, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.
Ia mengacu pada contoh nyata dari Spanyol yang pada 2021 mengesahkan Riders’ Law.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Grup WA Gay Berisi Konten Porno, 4 Pria Ditangkap dan Terancam Penjara 6 Tahun
Kebijakan tersebut mewajibkan semua kurir daring menjadi pegawai tetap, tetapi hanya sebagian kecil yang berhasil diangkat. Sebagian besar lainnya kehilangan pekerjaan.
Lebih lanjut, Neneng menjelaskan bahwa skema mitra memberikan keleluasaan dalam memilih jam kerja dan sumber pendapatan.
Jika menjadi karyawan tetap, maka mitra harus tunduk pada sistem kerja yang lebih terikat dan penuh risiko jika sewaktu-waktu di-PHK.
“Begitu dia di-PHK, panik cari kerja. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia,” jelasnya.
Tak hanya itu, Neneng juga menyoroti dampak lanjutan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung layanan digital seperti GrabFood.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Janjikan Pesta Pernikahan Termewah untuk Al Ghazali yang Akan Nikahi Alyssa Daguise 16 Juni 2025
Afgan Cerita Haji Pertama Berangkat Mendadak, Mengaku Nekat tapi Lancar, Niat Langsung Berangkat Sendiri
Batal Haji karena Visa, Ruben Onsu Jadi Pikiran Ivan Gunawan Selama di Tanah Suci, Begini Kisah Persahabatan Mereka
Sinopsis Rabi Jiwo: Menikahi Mayat, Horor Mistis Tentang Cinta dan Perjanjian Gaib dari Tanah Jawa, Rilis 26 Juni 2025
Kirim 22 Kafilah ke MTQH Jabar 2025, Bupati Herdiat Ingin Kabupaten Ciamis Kembali Jadi Tuan Rumah Setelah 42 Tahun
Kafilah MTQH Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilepas, Wakil Bupati Targetkan Harumkan Nama Daerah di Ajang Jabar 2025