Setelah Kasus 4 Pulau Aceh-Sumut Selesai, Wamendagri Ungkap 43 Pulau RI Kini Masuk Daftar Sengketa Baru

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 23 Juni 2025 | 20:05 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto.   (Instagram.com/kemendagri)
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Instagram.com/kemendagri)

Namun akhirnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan keempat pulau tersebut kembali masuk ke dalam wilayah Aceh pada 17 Juni 2025.

Kini, dengan munculnya data baru dari Wamendagri, pemerintah pusat diperkirakan akan kembali bekerja keras menyelesaikan sengketa batas wilayah ini, demi menghindari konflik antarwilayah yang berlarut-larut dan memastikan validitas administrasi kewilayahan secara nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X