Presiden Prabowo Beberkan Syarat Mutlak Ibu Kota RI Bisa Pindah ke IKN, Tunggu Keputusan Final Tiga Tahun Lagi?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

Saat ini, Otorita IKN (OIKN) disebut tengah bekerja keras mewujudkan target tersebut sesuai jadwal dan instruksi pemerintah.

Dukungan penuh dari anggaran negara pun telah disiapkan agar pembangunan tak mengalami hambatan berarti.

Sementara itu, meski pembangunan terus berjalan, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo. Dengan adanya syarat mutlak ini, publik kini menanti langkah strategis lanjutan dari pemerintah menuju babak baru pusat pemerintahan Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X