Mediapriangan.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menepis anggapan bahwa tanah yang dibiarkan kosong bisa langsung diambil alih negara.
Ia menegaskan, penetapan status tanah terlantar memiliki prosedur panjang yang harus diikuti sesuai ketentuan.
“Menetapkan tanah terlantar itu membutuhkan waktu 587 hari, tidak bisa serta merta,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca Juga: TPU Tanah Kusir Ramai Dikunakan Main Layangan, Warganet Heboh, Plot Twist, Ada Layangan Kuntilanak!
Nusron menjelaskan, proses ini melibatkan serangkaian tahapan administratif dan verifikasi lapangan.
Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahan penetapan, sekaligus melindungi hak pihak yang menguasai lahan tersebut.
Ia juga meluruskan pemahaman masyarakat soal kepemilikan tanah di Indonesia. Menurutnya, secara prinsip, tanah sepenuhnya merupakan milik negara.
“Tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu adalah negara. Orang itu hanya menguasai,” imbuhnya.
Hak atas tanah, lanjutnya, diberikan oleh negara kepada individu atau badan hukum dalam bentuk resmi.
“Negara kemudian memberikan hak kepemilikan,” terangnya.
Nusron menambahkan, bukti sah kepemilikan tanah hanyalah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh negara.
“Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada Sertifikat Hak Milik (SHM), itu seseorang memiliki tanah itu tidak ada,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Satu Dekade Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Tembus 14 Juta Peserta, Masih Banyak PR Menanti!
Libur Nasional Tambahan 18 Agustus 2025 Segera Disahkan, SKB 3 Menteri Terbit Rabu!
Pendaftaran Bisa Dibuka Lagi, 80 Persen Kuota Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka untuk Rakyat!
Istana Singgung Soal Kehadiran Mantan Presiden di Upacara 17 Agustus, Mensesneg: Undangan Baru Akan Dikirim
Budi Arie Ditebak Masuk PSI atau Gerindra, Jawaban Tegasnya, Isyaratkan Ikut Perintah Presiden Prabowo!
Dadan Hindayana Tegaskan MBG Bebas Korupsi, Dana Langsung Masuk Virtual Account, Diawasi Ketat BPKP!
Waspadai Oplosan, Zulhas Perintahkan Operasi Pasar dan Salurkan 1,3 Juta Ton Beras, Masyarakat Tak Perlu Panik
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1C Dimulai, Kementerian PU Targetkan Rampung Akhir Agustus 2025, Ini Progresnya!
Istana Pastikan 2.000 Warga Gaza ke Pulau Galang Bukan Evakuasi, Hanya untuk Pengobatan dan Akan Dipulangkan
Respon Istana soal Isu Reshuffle Kabinet yang Muncul Lagi, Hasan Nasbi Beberkan Pesan Prabowo Saat Rapat