Mediapriangan.com - Pemerintah menutup secara permanen aktivitas operasional pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang,
Langkah tegas ini diambil setelah pabrik terbukti beroperasi tanpa memiliki dokumen persetujuan lingkungan.
Keputusan penutupan disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang memadai,” ujar Faisol dikutip dari akun Instagram @haniffaisolnurofiq.
Faisol mengungkapkan bahwa pelanggaran GRS bukan persoalan baru. Sejak 2023, perusahaan sudah mendapatkan sanksi dan pembinaan dari Kementerian LHK karena tetap beroperasi tanpa izin.
Namun, bukannya memperbaiki pelanggaran, perusahaan justru memperluas area produksinya hingga 2025.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya, sebab material yang diolah termasuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Yang diolah adalah limbah B3, tidak boleh sembarangan. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkan, itu tidak bagus bagi kita,” tegas Faisol.
Atas dasar itu, Kementerian LHK menjatuhkan sanksi penutupan total. Pabrik dilarang beroperasi sampai seluruh proses hukum selesai dijalankan.
“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ucap Faisol.
Artikel Terkait
Krisis Pasokan Gas HGBT Hantam Industri Oleokimia Bekasi, Kemenperin Desak Pemerintah Cabut Pembatasan
Kemenhub Hapus Jembatan Timbang, Ganti Teknologi Weight in Motion Mirip ETLE untuk Awasi Truk ODOL
Kemenperin Terima 10 Aduan Gangguan Suplai Gas HGBT, Bentuk Pusat Krisis Industri untuk Jaga Iklim Investasi
Fahri Hamzah Usul Subsidi Lahan Gantikan Subsidi Perumahan, Solusi Tekan Harga Rumah di Kota Besar
Prabowo Gelontorkan Rp1.376 Triliun untuk Bansos, MBG, hingga Subsidi Energi di Tahun 2026
Mentan Amran Sebut Beras Jepang Tembus Rp100 Ribu, Titiek Soeharto Ingatkan Soal Pendapatan Per Kapita
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK Kasus Sertifikasi K3
Said Iqbal Bandingkan Gaji DPR Rp3 Juta Sehari dengan Buruh Rp20 Ribu, Soroti Sistem Ketenagakerjaan Eksploitatif