“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tandasnya.***
“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
PMI Manufaktur RI Agustus 2025 Tembus Ekspansi, Menperin Agus Tekankan Stabilitas Nasional Jadi Kunci
Bulog Tegaskan Harga Beras SPHP Tetap Rp12.500 per Kg, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli Masyarakat
Tak Ada Celah untuk Penjarahan, TNI-Polri Perketat Patroli Bersama hingga RT/RW Jaga Keamanan Warga
Presiden Prabowo Tegaskan Bela Rakyat, Usut Kerusuhan Demo dan Siap Hadapi Mafia serta Korupsi Tanpa Kompromi
Said Abdullah Pastikan Tunjangan Perumahan DPR RI Dicabut, Ikuti Instruksi Prabowo Soal Efisiensi Anggaran Negara
Bos Serikat Buruh Dukung Aksi Damai, Sindir Pejabat DPR RI yang Flexing di Tengah PHK dan Dorong RUU Segera Dibahas
Airlangga Pastikan Ekonomi RI Stabil, Lapangan Kerja Tetap Terjaga Meski Aksi Aspirasi Warnai Situasi Nasional
Ramai Sorotan! Pakar Komunikasi Desak Pemerintah Hentikan Buzzer dan Rangkul Media Massa Demi Redam Gejolak Publik