PLN Kebanjiran Listrik, Rugi Rp 44 Triliun pada 2024, Ribuan Desa Masih Gelap dan Investor EBT Enggan Masuk

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 26 September 2025 | 06:09 WIB
PLTU Paiton di Jawa Timur. PLN telah lama mengalami oversupply listrik, sayangnya produksi paling banyak justru dari pembangkit batu bara yang kotor, seperti PLTU Paiton.  (Dok, PLN)
PLTU Paiton di Jawa Timur. PLN telah lama mengalami oversupply listrik, sayangnya produksi paling banyak justru dari pembangkit batu bara yang kotor, seperti PLTU Paiton. (Dok, PLN)

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Janji Respons Terukur Tuntutan 17+8, Pastikan Pemerintah dan Parpol Tak Tinggal Diam

“Kami sedang mencoba renegosiasi kontrak take-or-pay dengan Independent Power Producers. Kalau berhasil, potensi penghematannya bisa Rp 40 triliun,” kata Dadan kepada Kontan, Januari 2023.

Pemerintah juga sempat mewacanakan peningkatan daya listrik untuk rumah tangga miskin dari 450 VA menjadi 900–1200 VA tanpa menaikkan tarif.

Tujuannya agar surplus daya bisa terserap. Namun kebijakan ini terhambat keterbatasan anggaran subsidi dan hingga kini belum terlaksana.

Baca Juga: Mulai 2026, Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Gunakan NIK, Bahlil Lahadalia Tegaskan Subsidi Hanya untuk yang Berhak

Oversupply dari Pembangkit Batu Bara

Yang membuat masalah semakin kompleks, sebagian besar kelebihan pasokan justru berasal dari pembangkit batu bara. Akibatnya, ruang bagi energi terbarukan semakin sempit.

“Investor Energi Baru Terbarukan (EBT) jadi ragu, karena permintaan tidak jelas. Padahal kita sedang dikejar target transisi energi,” tulis laporan Trend Asia.

PLN kini menghadapi paradoks: listrik berlimpah tetapi tak bisa dijual, rugi puluhan triliun, dan pada saat yang sama dituntut mempercepat transisi menuju energi bersih.

Bagi masyarakat kota, lampu akan tetap menyala, tetapi di balik terang itu ada persoalan besar yang bisa menjadi beban negara. Sederhananya, PLN menghadapi dilema: lampunya tetap nyala, tapi kantongnya kian bolong.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X