Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Punya Waktu 6 Bulan Jawab Tuntutan Demo Agustus dan Perbaiki Kepercayaan Publik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 27 September 2025 | 19:24 WIB
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri.  (Dok. Polri)
Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil dalam Reformasi Polri. (Dok. Polri)

Mediapriangan.com - Babak baru reformasi kepolisian akhirnya dimulai. Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai jawaban atas gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Komite ini bersifat ad hoc dan hanya diberi waktu enam bulan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan mendasar di tubuh Polri. Keputusan ini dinilai sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik setelah desakan mahasiswa dan aktivis yang menuntut reformasi menyeluruh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri. Kedua tim ini disebut akan bersinergi, sehingga proses reformasi berjalan lebih sistematis.

Baca Juga: Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Finansial Indonesia untuk Palestina dan UNRWA, Siapkan Mekanisme Dana Zakat

“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Komite Bersifat Sementara

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan bahwa komite ini bukan lembaga permanen.

“Reformasi Polri itu ad hoc,” ungkap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menambahkan masa kerja komite sekitar enam bulan dengan jumlah anggota 7–9 orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Manisa BBSK Rombak Skuad Jelang Kadinlar 1 Ligi, Betul Taskiran dan Hilal Barisik Out, Siapa Lagi yang Tersingkir?

Namun, Bambang mengakui daftar lengkap anggota komite belum bisa dipublikasikan. “Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” katanya.

Sinergi atau Formalitas?

Kemunculan komite ini sempat memicu kekhawatiran publik akan tumpang tindih tugas dengan tim bentukan Kapolri. Bambang memastikan, keduanya akan berjalan beriringan.

“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegasnya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa tim ini akan memetakan masalah dan membantu Komite Reformasi Polri menjalankan tugasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X