Mediapriangan.com - Babak baru reformasi kepolisian akhirnya dimulai. Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Komite Reformasi Polri sebagai jawaban atas gelombang demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Komite ini bersifat ad hoc dan hanya diberi waktu enam bulan untuk merumuskan rekomendasi perbaikan mendasar di tubuh Polri. Keputusan ini dinilai sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik setelah desakan mahasiswa dan aktivis yang menuntut reformasi menyeluruh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Akselerasi Transformasi Polri. Kedua tim ini disebut akan bersinergi, sehingga proses reformasi berjalan lebih sistematis.
“Dalam beberapa hari ke depan, kami akan mengundang Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan pandangan dan masukan. Ini akan menjadi bagian dari rumusan besar dalam transformasi Polri,” tegas Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).
Komite Bersifat Sementara
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyadi menegaskan bahwa komite ini bukan lembaga permanen.
“Reformasi Polri itu ad hoc,” ungkap Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia menambahkan masa kerja komite sekitar enam bulan dengan jumlah anggota 7–9 orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Namun, Bambang mengakui daftar lengkap anggota komite belum bisa dipublikasikan. “Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” katanya.
Sinergi atau Formalitas?
Kemunculan komite ini sempat memicu kekhawatiran publik akan tumpang tindih tugas dengan tim bentukan Kapolri. Bambang memastikan, keduanya akan berjalan beriringan.
“Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting, yang utama itu adalah tim bentukan Presiden,” tegasnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa tim ini akan memetakan masalah dan membantu Komite Reformasi Polri menjalankan tugasnya.
Artikel Terkait
Ning Lia Hadiri Mediapreneur Talks di Surabaya, Dorong Kolaborasi Jurnalis Lokal dan Pemerintah untuk Majukan Media
Tangis Nanik S Deyang di Tengah 6.000 Lebih Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, BGN Janji Evaluasi Total
Menkeu Purbaya Ultimatum Crazy Rich, Tak Naikkan Tarif, tapi Kejar Rp60 Triliun Utang Pajak sampai Lunas
Kasus Keracunan MBG Merebak, Kemendagri Tunjuk Pemda, BGN Akui Kelalaian SOP dan Siap Tanggung Biaya Perawatan
Isu Dapur Fiktif Mengguncang Program MBG Rp99 T, Menkeu Purbaya Kawal Serapan Anggaran dan Ancam Pangkas Dana
Netanyahu Singgung Pidato Pro Palestina Prabowo di PBB, Delegasi Walk Out dan Massa Demo Serukan 'Free Palestine'