MK Resmi Hapus UU Tapera, Iuran Wajib Dinyatakan Inkonstitusional, Buruh Rayakan Kemenangan di Tengah Aksi Panjang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 29 September 2025 | 19:37 WIB
Mahkamah Konstitusi resmi membatalkan UU Tapera.  (ombudsman.jogjaprov.go.id)
Mahkamah Konstitusi resmi membatalkan UU Tapera. (ombudsman.jogjaprov.go.id)

Kini, putusan MK disambut sebagai kemenangan bersama oleh para pekerja. Meski demikian, pemerintah tetap dituntut mencari solusi pembiayaan perumahan rakyat yang adil, transparan, dan berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X