Mediapriangan.com - Perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai harga tabung LPG 3 kilogram kembali menjadi bahan pembicaraan publik.
Polemik ini muncul setelah Purbaya mengungkap harga asli satu tabung LPG 3 Kg sebesar Rp42.750, dengan subsidi pemerintah Rp30.000, sehingga masyarakat hanya menanggung Rp12.750.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Bahlil yang menyebut ada kesalahan dalam pembacaan data. “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ucap Bahlil di Kantor BPH Migas, Kamis 2 Oktober 2025.
Tidak berhenti di situ, Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, juga turut menegur Menkeu. Ia menilai Purbaya perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan data terkait subsidi energi, apalagi di luar kewenangannya.
Menurut Misbakhun, pernyataan yang tidak sesuai ranah berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu koordinasi antarkementerian.
“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Oktober 2025.
Politikus Partai Golkar itu meminta Menkeu fokus pada tugas utamanya, yaitu memastikan realisasi subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Ia menyoroti masalah klasik berupa keterlambatan pencairan subsidi yang dinilai membebani arus kas negara dan berisiko mengganggu pelayanan publik.
“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.
Ia menegaskan, urusan teknis penentuan harga dan distribusi subsidi merupakan ranah Kementerian ESDM serta Kementerian Sosial. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian jauh lebih penting ketimbang perdebatan terbuka di ruang publik.
“Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tegas Misbakhun.
Artikel Terkait
Peluang Untung Jutaan per Bulan, Ini Keuntungan dan Biaya Mendaftar sebagai Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg
Raffi Ahmad Tajir Melintir, Tapi Kok Pakai Gas Elpiji 3 Kg? Nagita Slavina Langsung Beri Klarifikasi, Begini Katanya!
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya
Menkeu Sri Mulyani Bongkar Gas Elpiji 3 Kg, Harga Aslinya Rp42.750 per Tabung! Tapi di Pasaran cuma Rp20 Ribu?!
UMKM Wajib Punya NIB untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftarnya Sesuai Aturan Baru dari Bahlil Lahadalia