Polemik Subsidi LPG 3 Kg, Misbakhun Tegur Menkeu Purbaya, Bahlil Singgung Soal Data yang Dinilai Salah Baca

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 10:47 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kini diingatkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait Subsidi LPG 3 Kg.  (Instagram/pyudhisadewa)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kini diingatkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait Subsidi LPG 3 Kg. (Instagram/pyudhisadewa)

Mediapriangan.com - Perbedaan pernyataan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai harga tabung LPG 3 kilogram kembali menjadi bahan pembicaraan publik.

Polemik ini muncul setelah Purbaya mengungkap harga asli satu tabung LPG 3 Kg sebesar Rp42.750, dengan subsidi pemerintah Rp30.000, sehingga masyarakat hanya menanggung Rp12.750.

Pernyataan tersebut langsung mendapat respons dari Bahlil yang menyebut ada kesalahan dalam pembacaan data. “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ucap Bahlil di Kantor BPH Migas, Kamis 2 Oktober 2025.

Baca Juga: Sindikat Gas Oplosan Elpiji 3 Kg di Jakarta-Bekasi Terbongkar, Pelaku Raup Untung Ratusan Ribu per Tabung Besar!

Tidak berhenti di situ, Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, juga turut menegur Menkeu. Ia menilai Purbaya perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan data terkait subsidi energi, apalagi di luar kewenangannya.

Menurut Misbakhun, pernyataan yang tidak sesuai ranah berpotensi menimbulkan kegaduhan serta mengganggu koordinasi antarkementerian.

“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Jumat 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Kenapa Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya yang Jarang Diketahui Orang!

Politikus Partai Golkar itu meminta Menkeu fokus pada tugas utamanya, yaitu memastikan realisasi subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Ia menyoroti masalah klasik berupa keterlambatan pencairan subsidi yang dinilai membebani arus kas negara dan berisiko mengganggu pelayanan publik.

“Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” ujar Misbakhun.

Baca Juga: UMKM Wajib Punya NIB untuk Beli Gas Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftarnya Sesuai Aturan Baru dari Bahlil Lahadalia

Ia menegaskan, urusan teknis penentuan harga dan distribusi subsidi merupakan ranah Kementerian ESDM serta Kementerian Sosial. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian jauh lebih penting ketimbang perdebatan terbuka di ruang publik.

“Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antarkementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” tegas Misbakhun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X