BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Budaya K3, Dorong Pencegahan Kecelakaan Kerja Lewat Program Promotif dan Preventif

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:40 WIB
Menaker Yassierli saat membuka workshop K3 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, berkomitmen memperkuat budaya K3 di seluruh Indonesia.   (Dok. Istimewa)
Menaker Yassierli saat membuka workshop K3 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan, berkomitmen memperkuat budaya K3 di seluruh Indonesia. (Dok. Istimewa)

Baca Juga: 4 Skema Pembiayaan Perumahan MLT BPJS Ketenagakerjaan, Dari KPR, PUMP hingga Fasilitas untuk Pengembang

Pramudya menyebut selama ini BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak berperan di aspek kuratif dan rehabilitatif, namun kini fokus diarahkan pada upaya promotif dan preventif.

“Dengan sinergi K3 ini, kami berharap pendekatan pencegahan dan pemulihan bisa saling melengkapi. Semua pihak harus bergerak bersama menuju budaya K3 yang kuat dan berkelanjutan,” jelas Pramudya.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menambahkan bahwa selama tahun 2025, lembaganya telah menjalankan berbagai program promotif dan preventif.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Menyapa Pelanggan Bagi-Bagi Makanan Ringan

Di antaranya Program Perusahaan Sadar Budaya K3, Pelatihan K3 Rumah Sakit di Surabaya, Bali, dan Jakarta, serta seminar Mental Health and Healthy Lifestyle yang diikuti 250 pekerja muda.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pelatihan Defensive Driving bagi lebih dari 600 pekerja berisiko tinggi serta menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke sejumlah perusahaan peserta.

“Semoga sinergi ini dapat memperkuat budaya K3 di seluruh tempat kerja, sehingga pekerja Indonesia dapat beraktivitas dengan aman, sehat, dan produktif,” pungkas Roswita.

Baca Juga: Kini Dapat Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan IZI Luncurkan Program 1.000 Mustahik, Guru hingga Petani

K3 Sebagai Komitmen Bersama di Lingkungan Kerja

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menegaskan bahwa peningkatan kesadaran terhadap K3 harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lingkungan kerja yang aman, tenang, dan sehat akan meningkatkan produktivitas. Meski ada Jaminan Kecelakaan Kerja, pencegahan tetap jadi prioritas,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, sebesar apa pun santunan yang diberikan tidak akan bisa menggantikan nyawa dan keselamatan pekerja. Karena itu, K3 harus dijadikan budaya yang melekat dalam setiap aktivitas kerja.

“Mari jadikan K3 dan kepatuhan terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai komitmen bersama. Dengan begitu, kita bisa membawa perubahan nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan pekerja Indonesia,” tutupnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X