Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Rp4,1 Triliun APBD Jabar Mengendap, Ungkap Fakta Beda Data Kemenkeu, BI, dan Kemendagri

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:36 WIB
Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank.  (Dok. Pemprov Jabar)
Menyoroti penelusuran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal dugaan dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun mengendap di bank. (Dok. Pemprov Jabar)

Mediapriangan.com - Polemik dugaan dana Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang disebut “parkir” di bank kini memasuki babak baru. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turun langsung menelusuri asal-usul data yang disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Dedi Mulyadi berupaya membuktikan keakuratan laporan keuangan daerah setelah Menkeu mengklaim ada dana besar milik Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito.

Langkah pertama yang Dedi Mulyadi tempuh adalah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data keuangan daerah.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?

1. Penelusuran Awal di Kemendagri

Dari hasil pemeriksaan bersama, Dedi menemukan bahwa data Kemendagri sejalan dengan catatan Pemprov Jabar. Kedua data menunjukkan bahwa per 17 Oktober 2025, dana kas Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp2,6 triliun — jauh di bawah angka Rp4,1 triliun yang disampaikan Menkeu.

“Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 Oktober itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun,” kata Dedi kepada awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurutnya, dana tersebut bukan deposito, melainkan kas aktif yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan, bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito,” jelasnya.

Baca Juga: Polemik Dana APBD Mengendap di Bank, Jabar Bantah Rp4,1 T, DKI Klaim Benar 1000 Persen, Sumut Ikut Menyangkal

2. Bantahan Terhadap Klaim Menkeu

Usai memastikan data di Kemendagri, Dedi langsung menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya yang sebelumnya meminta dirinya memeriksa data ke Bank Indonesia (BI).

Purbaya menilai, data yang dimiliki Dedi mungkin tidak akurat. Namun, Dedi menegaskan bahwa data APBD bersifat fluktuatif dan terus berubah setiap hari.

“Gini, angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp3,8 triliun, nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi, naik lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perbedaan laporan dapat terjadi karena waktu pencatatan transaksi yang tidak sama antara lembaga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X