Baca Juga: Momen Haru Kepulangan Bilqis, Balita Makassar yang Ditemukan di Jambi Setelah 6 Hari Diculik
“Kita memahami bahwa Polri adalah buah kandung reformasi, sehingga tentunya harapan masyarakat pasca-reformasi bisa ditindaklanjuti oleh institusi Polri,” sambungnya.
Rekomendasi untuk Presiden dan Internal Polri
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berfokus pada dua keluaran utama atau output, yaitu rekomendasi kepada Presiden dan rekomendasi untuk internal Polri.
“Jadi, kalau yang menyangkut kasus-kasus yang diselesaikan secara internal, nanti rekomendasinya langsung kita sampaikan kepada Kapolri yang juga anggota,” jelas Jimly.
Baca Juga: Didi Sukardi Dorong Salimah Dirikan Lembaga Pendidikan Islam di Ciamis, Wujudkan Kemandirian Umat
“Mungkin yang internal, bisa juga nggak diumumkan. Tapi intinya Kapolri bersifat terbuka, adaptif untuk merespon hal-hal yang perlu untuk perbaikan sehingga ada hasil kepercayaan publik, tapi kalau ada yang perlu benahi, kita perbaiki ke depan,” lanjutnya.
Selain itu, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa dalam waktu tiga bulan ke depan, timnya akan bekerja maraton untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan bagi Presiden Prabowo Subianto.
“Harapannya, selama tiga bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Cecep Luncurkan Aplikasi SIAP, Dorong Transparansi dan Efisiensi Penganggaran Daerah
Struktur Dua Komisi dan Harapan Publik
Untuk diketahui, Komisi Reformasi Internal Polri beranggotakan 52 Perwira Tinggi (Pati) dan dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden beranggotakan Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Supratman Andi Agtas, Mahfud MD, Ahmad Dofiri, Listyo Sigit, Idham Aziz, Badrodin Haiti, serta satu tokoh perempuan yang masih dirahasiakan.
Kedua komisi tersebut diharapkan mampu bersinergi untuk mempercepat langkah reformasi Polri, baik dari sisi kebijakan strategis maupun pembenahan internal, guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.***
Artikel Terkait
Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR soal Sanksi Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Belum Rencana PAW
KPK Dalami Proyek Monumen Reog Usai Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai Tersangka
Polisi dan Kementerian PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Siap Gelar Kegiatan Belajar Lagi Usai Ledakan
Bupati Tasikmalaya Ajak Teladani Nilai Juang di Hari Pahlawan 2025 dan Apresiasi Pengelola PBB Berprestasi
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Ajak Warga Jadikan Hari Pahlawan Nasional 2025 Sebagai Momentum Pengabdian
Wali Kota Tasikmalaya Ajak Warga Jadi Pahlawan Masa Kini di Peringatan Hari Pahlawan 2025