Polemik MBG Meningkat, Tata Kelola MBG Dipertanyakan Usai Lonjakan Keracunan MBG di Daerah

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 15 November 2025 | 06:12 WIB
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah.  (Dok. BGN)
Menyoroti kasus keracunan MBG yang menuai sorotan dengan 211 insiden yang diklaim terjadi dalam pelaksanaannya di berbagai daerah. (Dok. BGN)

Baca Juga: Istana Tegaskan Tim Koordinasi MBG Dibentuk untuk Dukung BGN, Bukan Menggantikan Perannya

Dadan menekankan pentingnya percepatan sertifikasi SPPG, mulai dari SLHS, HACCP, hingga sertifikat halal di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

“Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619,” sebutnya.

“Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,” imbuh Dadan.

Selain sertifikasi, ia menekankan kewajiban penggunaan alat sterilisasi ompreng, rapid test antisipasi keracunan, hingga pemakaian air bersertifikat. Pelatihan penjamah makanan juga harus dilakukan secara berkala demi memperbaiki Tata Kelola MBG di lapangan.

Baca Juga: Ramai Janji Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, BGN Berdalih Hanya Candaan Motivasi

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, menilai temuan ini harus menjadi momentum memperkuat pengawasan keamanan pangan.

“Ini alarm serius untuk memperkuat aspek keamanan pangan dan tata kelola pelaksanaan program MBG di lapangan,” kata Netty pada Kamis 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa kelompok paling terdampak dalam Keracunan MBG adalah anak-anak.

“Anak-anak penerima MBG adalah kelompok rentan. Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu memastikan dapur yang belum laik segera dibina atau dihentikan sementara,” ujarnya.

Netty juga mendorong percepatan penyelesaian regulasi agar Tata Kelola MBG memiliki pijakan yang lebih kuat.

Baca Juga: Menkes Budi Tegaskan Data Keracunan MBG Hanya Dipublikasi Lewat BGN, Pengawasan Akan Diperketat Seperti Saat COVID-19

“Kita harapkan Perpres Tata Kelola MBG segera diimplementasikan agar ada kejelasan aturan dan tanggung jawab antarinstansi,” kata Netty.

Rekomendasi tersebut sejalan dengan dorongan BGN yang menilai percepatan sertifikasi halal dan sistem higienitas dapat menutup celah kerawanan dalam penyajian makanan.

“Program MBG adalah tanggung jawab sosial bersama semua elemen pemangku kepentingan," terang Netty.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X