Rapat Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU, Gus Yahya Ungkap Alasan Evaluasi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 29 November 2025 | 07:36 WIB
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya.  (Instagram.com@gusipul_id)
Menyoroti pencopotan Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dari jabatannya. (Instagram.com@gusipul_id)

Siapa Pengganti Gus Ipul?

Posisi Sekjen PBNU kini diisi oleh Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Sementara itu, Gus Ipul dipindahkan menjadi Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. PBNU menilai langkah ini sebagai reposisi peran, bukan pengurangan kewenangan dalam struktur.

Gus Yahya: Gus Ipul Belum Tahu Hasil Rapat

Dalam konferensi pers usai rapat tanfidziyah, Gus Yahya menyebut absennya Gus Ipul dalam undangan rapat turut memengaruhi proses evaluasi.

“Nah, karena beliau tidak hadir, tentu saja nanti kami informasikan hasil rapat ini kepada beliau,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga: Perbedaan Tanggal Hari Asyura oleh Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU, Simak Tradisi Perayaan 10 Muharram 1446 Hijriah

Sejauh ini, Gus Ipul, yang juga menjabat sebagai Menteri Sosial—belum memberikan pernyataan resmi kepada publik terkait pencopotannya.

PBNU juga menyinggung alasan teknis yang melatarbelakangi evaluasi tersebut, salah satunya terkait stagnasi administrasi.

“Banyak SK selama ini sampai setahun tertunda pengesahannya karena berhenti di meja Sekjen,” demikian pernyataan resmi PBNU.

Keterlambatan administrasi dinilai membuat sejumlah keputusan organisasi tidak dapat dijalankan di lapangan. Kondisi inilah yang menjadi alasan perlunya reposisi kewenangan administratif.

Baca Juga: Gus Yahya Ajak Umat Tenang Hadapi Demonstrasi, Ormas Islam Sepakat Dukung Pemerintahan Presiden Prabowo

Sejumlah Tokoh Lain Turut Alami Rotasi Jabatan

Tak hanya Gus Ipul, rapat tanfidziyah juga menghasilkan pergeseran sejumlah pejabat harian PBNU. KH Masyhuri Malik dipindahkan dari jabatan Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU. Beberapa fungsionaris bendahara juga mengalami perombakan.

Gudfan Arif tidak lagi menjabat Bendahara Umum PBNU dan kini ditempatkan sebagai salah satu Ketua PBNU. Posisi Bendahara Umum kemudian diisi figur baru, sementara Sumantri—yang sebelumnya bertugas sebagai bendahara—ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum PBNU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X