Abraham Samad Soroti Laporan atas Pandji Pragiwaksono, Kasus Show Mens Rea Dinilai Janggal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 12 Januari 2026 | 15:28 WIB
Kasus Pandji Pragiwaksono dalam show Mens Rea mendapat sorotan Abraham Samad yang menilai laporan tersebut memiliki kejanggalan hukum.    (Instagram/pandji.pragiwaksono - kai.or.id)
Kasus Pandji Pragiwaksono dalam show Mens Rea mendapat sorotan Abraham Samad yang menilai laporan tersebut memiliki kejanggalan hukum. (Instagram/pandji.pragiwaksono - kai.or.id)

Baca Juga: Ribuan Massa Demo, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Materi Mens Rea

“Dan kemudian saya lihat berita, akan segera meminta klarifikasi Pandji soal laporan itu,” ungkapnya.

Abraham Samad menilai, penerapan pasal-pasal dalam KUHP 2026 berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak dijalankan secara hati-hati. Ia bahkan menyebut kekhawatiran bahwa aturan baru tersebut bisa disalahgunakan.

“Belum seminggu KUHP ini diberlakukan, seolah-olah ini perasaan saya dia akan menelan korban,” sebutnya.

Baca Juga: Candaan Pandji Pragiwaksono di Mens Rea Disorot, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dijerat KUHP Baru

Ia juga menegaskan bahwa Pandji Pragiwaksono bisa menghadapi persoalan hukum yang rumit apabila penanganan kasus Mens Rea dilakukan oleh penyidik yang tidak profesional.

“Saya membayangkan penyidik ini adalah penyidik yang tidak on the track maka ini bisa disalah gunakan,” tandas Abraham.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima barang bukti terkait laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Barang bukti tersebut berupa flashdisk berisi rekaman pertunjukan Mens Rea.

Baca Juga: Podcast Ahok dan Denny Sumargo Sempat Takedown, Bahas Aturan Pilkada hingga Komedi Pandji Pragiwaksono

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyampaikan keterangan tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 9 Januari 2026.

“Laporan saudara inisial R-A, R-W pada tanggal 8 Januari 2026. Benar adanya laporan polisi tersebut,” kata Reonald.

“Siapa terlapornya adalah saudara P-P, saudara R-A, R-W melaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” tegasnya.

Hingga kini, kasus yang menjerat Pandji Pragiwaksono terkait show Mens Rea masih menjadi perbincangan luas, seiring munculnya kekhawatiran akan penerapan pasal-pasal KUHP 2026 dan dampaknya terhadap kebebasan berekspresi di ruang publik.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X