Mediapriangan.com - Polemik wakaf Al-Quran kembali mencuat di media sosial setelah muncul tudingan mark up harga dalam program distribusi mushaf di Tanah Suci. Nama Taqy Malik menjadi sorotan setelah pernyataan Randy Permana memicu perdebatan terbuka di ruang digital.
Isu wakaf Al-Quran itu bermula dari unggahan Randy Permana yang mempertanyakan harga mushaf yang disebut mencapai 80 Riyal. Ia menilai terdapat dugaan mark up harga dalam program yang dikaitkan dengan Taqy Malik.
Menanggapi tudingan tersebut, Taqy Malik membagikan video melalui Instagram Story pada 18 Februari 2026. Dalam rekaman itu, ia memperlihatkan percakapannya dengan seorang pedagang mushaf di area depan Masjid Nabawi, Madinah.
Baca Juga: Merger Asuransi Pelat Merah, Danantara Susun 3 Entitas Baru untuk Perkuat Industri Keuangan Nasional
"Saya lagi nanya iseng sama abang (penjual) yang di depan Nabawi, berapa harga mushaf sekarang," ujar Taqy.
"Dia bilang '80 Riyal'. Bukan saya yang bilang, kan lucu dipelintir dan diframing bilang saya menjual 80 Riyal," terangnya.
Melalui video tersebut, Taqy Malik berupaya membantah tuduhan mark up harga dalam program wakaf Al-Quran yang dijalankannya. Ia menegaskan bahwa nominal Rp330.000 yang dibebankan kepada jemaah justru berada di bawah konversi harga 80 Riyal.
"Kalian hitung sendiri, 80 Riyal itu dikonversi ke Rupiah menjadi Rp360.000, sedangkan saya jual Rp330.000," ungkap Taqy.
Baca Juga: Setahun Memimpin, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Polda dan DPRD atas Perubahan di Jawa Barat
Di sisi lain, Randy Permana sebelumnya menyampaikan pengalaman pribadinya selama berada di Arab Saudi. Ia mempertanyakan validitas harga 80 Riyal yang dikaitkan dalam polemik wakaf Al-Quran tersebut.
"Selama saya 5 tahun bolak-balik di Saudi, tidak pernah menemukan harga mushaf Al-Quran seharga 80 Riyal. Antum penyalur wakaf atau jualan wakaf?" tulis Randy dalam postingannya.
Randy juga menyebut harga pasaran mushaf di sejumlah toko berkisar antara 40 hingga 50 Riyal. Ia bahkan menantang transparansi distribusi wakaf Al-Quran yang diklaim mencapai ribuan eksemplar.
"Berani tidak posting feed video dagangan Anda, polisi Makkah dan Madinah tinggal saya mention nanti," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Polda Jawa Barat
Artikel Terkait
Selama Ramadan 1447 H, Rumah Makan di Kota Tasikmalaya Dilarang Buka Sebelum Pukul 16.00 WIB
Sambut Ramadan, Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya Bersihkan Masjid Serentak di 25 Koramil
Munggahan Bersama Pedagang Keliling, Didi Sukardi Apresiasi Pejuang Ekonomi Rakyat di Ciamis
Statistik Sektoral Jadi Fokus, Diskominfo Kabupaten Ciamis Ikuti EPSS 2026 Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Anggota DPRD Jawa Barat Didi Sukardi Duduk Bareng Ikatan Pedagang Keliling Ciamis Jelang Ramadan
Banjir dan Longsor Kembali Terjang Tapanuli Tengah, Bupati Ungkap Cobaan Bertubi-tubi