Mahfud MD Ungkit Pengadaan IT Rp1,2 Triliun BGN Usai Dadan Hindayana Terjerat Kasus Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 7 Juni 2026 | 16:06 WIB
Kasus Dadan Hindayana kembali membuka sorotan terhadap pengadaan IT Rp1,2 triliun BGN yang pernah ramai dibahas publik. (nstagram.com/@mohmahfudmd - Dok. BGN))
Kasus Dadan Hindayana kembali membuka sorotan terhadap pengadaan IT Rp1,2 triliun BGN yang pernah ramai dibahas publik. (nstagram.com/@mohmahfudmd - Dok. BGN))

Baca Juga: Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Kebijakan BGN yang Pernah Memicu Polemik Kembali Disorot

Ia juga menilai kritik yang terus disuarakan masyarakat akhirnya mendapat perhatian setelah Kejaksaan Agung memproses kasus korupsi yang melibatkan mantan pimpinan BGN.

"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum," terang Mahfud MD.

"Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," imbuhnya.

Mahfud MD kemudian mengaitkan langkah penegakan hukum yang kini dilakukan dengan respons pemerintah terhadap berbagai kritik publik terkait pengelolaan Program MBG.

"Dan sekarang Pak Prabowo merespons tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus," jelas Mahfud MD.

Baca Juga: DPR Soroti Kinerja Nanik S Deyang, Dinilai Tepat Memimpin BGN Usai Pergantian Kepala BGN

Di sisi lain, sebelum kasus korupsi mencuat, Dadan Hindayana pernah memberikan penjelasan mengenai pengadaan IT Rp1,2 triliun yang digunakan untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).

Saat itu, Dadan menjelaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta melibatkan mitra strategis yang dinilai memiliki kapasitas dalam bidang teknologi dan keamanan digital.

"Keterlibatan Perum Peruri (PERURI) dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara," kata Dadan dalam keterangannya, pada 21 April 2026 lalu.

Baca Juga: DPR Apresiasi Evaluasi BGN oleh Prabowo Subianto, Pergantian Kepala BGN Dinilai Respons Aspirasi Publik

"Perlu ditegaskan bahwa PERURI telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," imbuhnya.

Dadan Hindayana juga menegaskan bahwa kerja sama tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku dan berada dalam koridor regulasi pemerintah.

Menurutnya, PERURI memiliki mandat yang diberikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019 untuk menyediakan solusi digital sekuriti bagi instansi pemerintah.

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku," tukasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X