JAKARTA, Mediapriangan.com - Dugaan lonjakan harta milik Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, serta Wakil Ketua MPR RI, Ibas, menjadi perhatian setelah dilaporkan ke KPK oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS). Laporan tersebut didasarkan pada analisis terhadap data LHKPN yang dinilai menunjukkan peningkatan kekayaan dalam waktu relatif singkat.
Laporan GHARIS disampaikan ke KPK pada Senin, 6 Juli 2026. Organisasi tersebut meminta KPK tidak hanya menerima laporan LHKPN sebagai dokumen administratif, tetapi juga menelusuri asal-usul pertambahan kekayaan AHY dan Ibas dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, mengatakan pihaknya menemukan adanya kenaikan kekayaan yang signifikan ketika kedua pejabat tersebut menduduki jabatan publik tertentu.
"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua ke awak media di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam laporannya, GHARIS memberikan perhatian khusus terhadap data LHKPN milik Ibas. Berdasarkan analisis yang mereka lakukan, kekayaan Ibas disebut mengalami kenaikan sekitar 700 persen dibandingkan laporan sebelumnya.
"Angka-angka ini muncul, khususnya Edhie Baskoro, mendapatkan penambahan kekayaan sekitar 700 persen dibanding sebelumnya," beber Hotmartua.
Menurut GHARIS, kenaikan tersebut perlu mendapatkan penjelasan melalui mekanisme pemeriksaan yang dilakukan lembaga berwenang. Organisasi itu menilai transparansi atas sumber kekayaan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Baca Juga: Pelatihan HACCP di Kota Tasikmalaya, Diky Chandra: Dapur yang Melanggar Ketentuan Bisa Diberhentikan
Karena itu, GHARIS meminta KPK bersama PPATK melakukan audit serta penelusuran terhadap data LHKPN yang telah dilaporkan.
"Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang," ungkap Hotmartua.
"Nah dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegas Hotmartua.
Selain menyoroti Ibas, laporan tersebut juga mengulas pertambahan harta AHY berdasarkan data LHKPN. Pada laporan tahun 2025, total kekayaan AHY tercatat sebesar Rp118,65 miliar.
Artikel Terkait
Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang
3 Martabak Enak di Surabaya yang Melegenda, Holland hingga De Fransisco Masih Jadi Favorit Pecinta Kuliner
Terungkap Dugaan Dana Nasabah BSI Rp2,8 Miliar Tak Masuk Sistem, Kasus Terbongkar saat Ajukan Kredit Lagi
3 Kuliner Wajib di Bandung untuk Sarapan, Rela Antre Berjam-jam Demi Cita Rasa Legendaris
Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat, Polisi Masih Selidiki Penyebab Hilangnya
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Garut Viral, Ibu Minta Dedi Mulyadi Bantu Usut Laporan ke Polisi