Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK, GHARIS Soroti Data LHKPN hingga 700 Persen

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Juli 2026 | 20:26 WIB
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat.  (Instagram.com/agusyudhoyono - medantalks)
Menyoroti analisis GHARIS terkait laporan kekayaan milik Menko AHY dan Wakil Ketua MPR Ibas yang diduga melambung dalam waktu singkat. (Instagram.com/agusyudhoyono - medantalks)

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 yang tercatat Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2025, total kekayaan Ibas mencapai Rp354,72 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau bertambah sekitar 733,18 persen.

GHARIS menyebut data LHKPN tersebut menjadi dasar penyampaian laporan kepada KPK agar dilakukan pendalaman terhadap sumber pertambahan kekayaan AHY dan Ibas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Lapor Dugaan Amplop Bupati Kuansing ke KPK, Statusnya Masih Diverifikasi

Hotmartua menegaskan dokumen pendukung yang diserahkan kepada KPK turut memuat data LHKPN yang dipublikasikan secara resmi.

"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan," terang Hotmartua.

"Semoga nanti mereka segera dipanggil," tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari AHY maupun Ibas terkait laporan GHARIS mengenai dugaan lonjakan harta yang disampaikan kepada KPK.

Dugaan yang disampaikan GHARIS masih berupa laporan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sampai terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X