Nilai tersebut meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 yang tercatat Rp20,4 miliar atau naik sekitar 481,5 persen.
Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2025, total kekayaan Ibas mencapai Rp354,72 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan laporan tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar atau bertambah sekitar 733,18 persen.
GHARIS menyebut data LHKPN tersebut menjadi dasar penyampaian laporan kepada KPK agar dilakukan pendalaman terhadap sumber pertambahan kekayaan AHY dan Ibas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Lapor Dugaan Amplop Bupati Kuansing ke KPK, Statusnya Masih Diverifikasi
Hotmartua menegaskan dokumen pendukung yang diserahkan kepada KPK turut memuat data LHKPN yang dipublikasikan secara resmi.
"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan," terang Hotmartua.
"Semoga nanti mereka segera dipanggil," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari AHY maupun Ibas terkait laporan GHARIS mengenai dugaan lonjakan harta yang disampaikan kepada KPK.
Dugaan yang disampaikan GHARIS masih berupa laporan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sampai terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.***
Artikel Terkait
Kasus Daycare Little Aresha Kian Meluas, Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru, Total Jadi 27 Orang
3 Martabak Enak di Surabaya yang Melegenda, Holland hingga De Fransisco Masih Jadi Favorit Pecinta Kuliner
Terungkap Dugaan Dana Nasabah BSI Rp2,8 Miliar Tak Masuk Sistem, Kasus Terbongkar saat Ajukan Kredit Lagi
3 Kuliner Wajib di Bandung untuk Sarapan, Rela Antre Berjam-jam Demi Cita Rasa Legendaris
Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat, Polisi Masih Selidiki Penyebab Hilangnya
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri di Garut Viral, Ibu Minta Dedi Mulyadi Bantu Usut Laporan ke Polisi