Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Ini Penjelasan Mabes TNI dan Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 9 Juli 2026 | 14:03 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga TNI. Mabes TNI memastikan pengamanan dilakukan sesuai aturan dan bukan terkait penyidikan. (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga TNI. Mabes TNI memastikan pengamanan dilakukan sesuai aturan dan bukan terkait penyidikan. (Instagram.com/@kementerian_kurangajar)

Baca Juga: Inflasi Kota Tasikmalaya Juni 2026 Hanya 0,03 Persen, Penutupan MBG Ikut Tekan Kenaikan Harga

Pernah Menjadi Sorotan pada 2024

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik pada Mei 2024.

Saat itu, ia mengungkap adanya peristiwa penguntitan yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri ketika berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Febrie ketika itu membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan persoalan tersebut telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Didi Sukardi Tanggapi Wacana Provinsi Sunda, Dorong Pelestarian Budaya Jadi Prioritas

Rekam Jejak Febrie Adriansyah Menangani Kasus Korupsi

Selain isu pengamanan rumah dinas, rekam jejak Febrie Adriansyah juga kembali menjadi perbincangan.

Pria yang memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, pada 1996 itu dikenal berpengalaman menangani perkara tindak pidana khusus.

Sebelum menjabat sebagai Jampidsus Febrie Adriansyah, ia bertugas di bidang penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung dan menangani sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya perkara PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: YouTuber Andra ST Buka Suara soal Kecelakaan Supercar McLaren di Sukoharjo, Ungkap Ban Belakang Pecah

Pada Januari 2022, ia resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dalam jabatan tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah bertanggung jawab menangani berbagai perkara pidana khusus, termasuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Meski rumah dijaga TNI menjadi perhatian publik, Mabes TNI menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap pejabat Kejaksaan Agung sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak memiliki kaitan dengan proses penyidikan perkara korupsi yang sedang berlangsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X