Di sisi lain, penyidik mengajukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Bambang Setiyawan. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat persetujuan dari keluarga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pihak keluarga telah membuat surat pernyataan terkait penolakan autopsi.
“Kami tetap mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dengan demikian, persoalan autopsi menjadi bagian dari penanganan kasus yang menewaskan Bambang Setiyawan dalam rangkaian kericuhan Pejompongan.***
Artikel Terkait
Desta Resign dari Vindes Corp Setelah 5 Tahun Bersama Vincent Rompies, Ini Respons Manajemen
OJK Tasikmalaya Perkuat Literasi Keuangan Pelajar, 29 Ribu Rekening Tabungan Dibuka di Priangan Timur
Tasik Gemas di Bungursari, Pemkot Tasikmalaya Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat
KPLP Lapas Tasikmalaya Berganti, Dhimas Aditya Naraharyya Resmi Gantikan Yadi Surya
Camat Lamba Leda Utara Mundur Usai Viral Marahi Petugas BNPB, Pilih Jadi Relawan Korban Gempa NTT
Karhutla Riau 2026 Bakar 904 Hektare, Polda Riau Ungkap 40 Tersangka dan Dugaan Motif Buka Lahan