Mas Sudaryono Diminta 'Dar-Der-Dor' Bersihkan Rente MBG

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 5 Oktober 2026 | 15:30 WIB
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono meminta Sudaryono memperketat pengawasan dan berani membersihkan dugaan rente dalam program Makan Bergizi Gratis. (Ilustrasi By AI)
CEO Promedia Group Agus Sulistriyono meminta Sudaryono memperketat pengawasan dan berani membersihkan dugaan rente dalam program Makan Bergizi Gratis. (Ilustrasi By AI)

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG Berastagi, BGN Siapkan Sanksi Berat hingga Pemecatan Kepala SPPG Berstatus ASN

“Wartawan tersebar di berbagai daerah. Mereka dekat dengan pekerja dapur, pemasok, investor, sekolah, dan masyarakat. Mereka bisa menemukan persoalan yang belum sampai ke meja pimpinan BGN,” ujarnya.

Ia menyarankan setiap laporan dilengkapi dokumen dan bukti pendukung. Identitas sumber yang membutuhkan perlindungan juga perlu dijamin.

Selain itu, BGN dinilai perlu memberikan nomor pelacakan serta kepastian tindak lanjut agar laporan tidak berhenti di meja administrasi.

Baca Juga: 950 Dapur MBG Terancam Tutup Permanen, BGN Soroti Standar Higiene dan Sanitasi

Laporan wartawan, kata Agus, dapat dijadikan pintu masuk pemeriksaan. BGN kemudian melakukan verifikasi, menerjunkan tim, meminta klarifikasi kepada pihak terkait, dan mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ditemukan.

Hasil penanganan pun dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa setiap persoalan benar-benar ditindaklanjuti.

Agus berharap Sudaryono berani membersihkan berbagai potensi rente tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.

Baca Juga: Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola dan Tegaskan Zero Tolerance Praktik Korupsi

Menurutnya, keberanian membenahi tata kelola justru diperlukan agar program MBG tetap berada pada tujuan awal, yakni memberikan makanan bergizi kepada anak-anak.

“Mas Dar, silakan lebih berani ‘dar-der-dor’. Jangan gentar menghadapi nama besar atau jaringan kekuasaan,” tegasnya.

Ia menilai pelaksana yang bekerja secara benar harus dilindungi, sementara pihak yang terbukti memanfaatkan program untuk kepentingan pribadi perlu ditindak.

“Bersihkan rente, lindungi pelaksana yang bekerja, dan pastikan uang program sampai manfaatnya kepada anak-anak,” pungkas Agus Sulistriyono.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB
X